Golkar Sulsel Bela Bupati Tersangka Penjual Tanah Negara di Takalar

Burhanuddin Baharuddin dan wakilnya
Burhanuddin Baharuddin dan wakilnya

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Sulsel telah menyiapkan penasehat hukum untuk mendampingi Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan aset Negara berupa tanah, di Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Takalar.

Ketua Bappilu DPD Golkar Sulsel, Kadir Halid mengungkapkan, meskipun telah ada penasehat hukum yang mendampingi Burhanuddin terkait kasus yang menimpanya, pihak DPD Golkar Sulsel tetap akan menyiapkan pernasehat hukum untuk mendampingi Bupati Takalar tersebut.


“Pak Burhanuddin sudah punya penasehat hukum, tapi Golkar tetap akan mengambil langkah untuk membantu, Golkar siapkan penasehat hukum jika dibutuhkan,” ungkapnya, Rabu, (26/10/2016).

Kadir Halid mengatakan, penetapan Bupati Takalar sebagai tersangka sangat merugikan Golkar. Menurutnya Burhanuddin adalah usungan Partai golkar untuk kembali bertarung di Pilkada Takalar 2017 mendatang.

Seperti diketahui Burhanuddin Bahaharuddin saat ini kembali mencalonkan sebagai Calon Bupati Takalar untuk periode kedua dan diusung Oleh Partai Golkar, Demokrat, PAN, Gerindra, PPP, PKPI, Hanura, PBB, dan PDIP. (ram)

Comment