Hidayat Nahwi Rasul: ICMI Sulsel Gagas Protokol Media Sosial Berbasis Islami

Ilmaddin Husain
Pengurus Masika ICMI Orda Makassar
Melaporkan dari Makassar

 Suasana pelantikan dan rapat kerja Pengurus ICMI Orwil Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Sulsel, Rabu (11/1/2017). Anggota Komisi Teknologi, Komunikasi, dan Informasi ICMI Orwil Sulsel Hidayat Nahwi Rasul mengatakan, ICMI akan menggagas protokol media sosial berbasis islami. Suasana pelantikan dan rapat kerja Pengurus ICMI Orwil Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Sulsel, Rabu (11/1/2017). Anggota Komisi Teknologi, Komunikasi, dan Informasi ICMI Orwil Sulsel Hidayat Nahwi Rasul mengatakan, ICMI akan menggagas protokol media sosial berbasis islami.
Suasana pelantikan dan rapat kerja Pengurus ICMI Orwil Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Sulsel, Rabu (11/1/2017). Anggota Komisi Teknologi, Komunikasi, dan Informasi ICMI Orwil Sulsel Hidayat Nahwi Rasul mengatakan, ICMI akan menggagas protokol media sosial berbasis islami.

MAKASSAR – Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan kekagetan peradaban. Disinilah peran strategis para cendekiawan untuk melakukan edukasi sosial agar teknologi lebih bernilai bagi peradaban.


“Kita sedang berada pada situasi kekagetan peradaban, baik di bidang sosial, ekonomi, politik, budaya, dan teknologi. Karena itu, Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) berperan mengedukasi masyarakat yang bermedia sosial agar bisa mendownload atau mengupload konten yang bernilai. Bukan membuat kabar bohong atau hoax dan menyebarkan hoax tersebut,” kata Anggota Komisi Teknologi, Komunikasi, dan Informasi ICMI Orwil Sulsel Hidayat Nahwi Rasul disela-sela pelantikan dan rapat kerja Pengurus ICMI Orwil Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Sulsel, Rabu (11/1/2017).

Dalam pelantikan pengurus ICMI Orwil Sulsel masa bakti 2016-2021 tersebut, hadir Ketua Majelis Pengurus Pusat ICMI Prof Dr Jimly Asshiddiqie SH, Ketua ICMI Orwil Sulsel Prof Dr Arismunandar MPd, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’mang, Sekretaris Daerah Sulsel Abdul Latief, Kasdam VII Wirabuana Brigjen TNI Supartodi, Wakil Walikota Makassar Syamsu Rizal, Walikota Parepare Taufan Pawe, dan Ketua KNPI Sulsel Imran Eka Saputra.

Menurut Hidayat, ICMI harus memainkan peran agar teknologi bisa lebih bernilai bagi perabadan. ICMI, kata Hidayat, berperan mengedukasi netizen terkait implikasi penyebaran hoax. “Saya kira, ICMI perlu menggagas protokol media sosial yang islami, karena di dalam islam, kabar bohong dan menyebar kabar bohong hukumnya dosa,” kata Ketua Forum Telematika Kawasan Timur Indonesia (KTI) ini.

ICMI Sulsel, kata Hidayat, akan menggagas protokol media sosial berbasis islami. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menjadi momentum syiar islam, seperti pesan menjauhi kebohongan dan ajakan menyebarkan salam. “Dulu, seorang dai hanya berhadapan 30-40 orang di masjid. Karena menyiarkan Islam melalui media sosial, dai harus bisa berbahasa Inggris dan tidak gagap teknologi. Berbicara di internet sama halnya berbicara dengan dunia,” kata Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Sulsel ini.

Di dunia internet, kata Hidayat, berlaku jejak digital. “Repotnya, ada jejak digital yang tidak bisa dihapus. Bagaimana kalau penyebar berita bohong telah meninggal dunia sedangkan kabar bohongnya beredar terus? Padahal jejak digital bisa terus ada, meski yang membuat sudah tidak ada,” papar Anggota White List Nusantara Kemkominfo ini.

Lebih jauh, kemajuan teknologi, kata Hidayat, laiknya mendorong publik untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya terhadap kemajuan teknologi informasi itu sendiri. “Misalnya informasi yang bermanfaat secara ekonomi. Selain itu, media sosial harus bisa menjadi media silaturahim digital. Disinilah peran ICMI mengarahkan media sosial agar bisa memperkuat modal sosial kita sebagai bangsa dan negara,” tuturnya.

Pihaknya berpandangan, negara berwenang melakukan kampanye sosial agar netizen santun dan produktif di media sosial. “Karena ini sifatnya kampanye sosial, maka semua pihak harus terlibat, termasuk Dinas Kominfo dan Dinas Pendidikan,” katanya.

Metode kampanye santun dan produktif di media sosial, kata Hidayat, perlu dibuat dengan bahasa yang mudah dimengerti. “Karena netizen rata-rata berusia 15-23 tahun, maka metodologinya harus mengakomodir nilai-nilai yang berkembang di kalangan anak muda, mudah dimengerti, dan dengan sistem tatap muka,” ujarnya. (*)

Comment