IDI Sulselbar Gelar Aksi Damai Tolak Dokter Layanan Primer

 Aksi Damai Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Sulselbar di Gedung DPRD Sulsel, mereka menolak Dokter Layanan Primer, Selasa (25/10/2016). Aksi Damai Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Sulselbar di Gedung DPRD Sulsel, mereka menolak Dokter Layanan Primer, Selasa (25/10/2016).
Aksi Damai Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Sulselbar di Gedung DPRD Sulsel, mereka menolak Dokter Layanan Primer, Selasa (25/10/2016).

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Memperingati hari dokter nasional ke 66 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Makassar menggelar aksi damai di Gedung DPRD Provinsi Sulsel, Selasa (25/10/2016) pukul 12.00.

Humas IDI Cabang Makassar, dr Wachyudi Muchsin SH mengatakan, aksi damai IDI Makassar dipimpin Ketua terpilih IDI DR.Dr Siswanto Wahab Sp.KK,FINSDV,FAADV.


Menurut Dokter Siswanto, aksi damai yang dilakukan pihaknya untuk menyuarakan reformasi sistem pendidikan kedokteran yang harus pro rakyat, salah satunya yang menjadi sorotan dokter di Makassar dan sejawat lainnya di seluruh Indonesia yakni program studi (Prodi) Dokter Layanan Primer (DLP).

Menurutnya, alasanan penolakan tersebut bertentangan dengan UU praktik kedokteran Indonesia dan mengingkari peran dokter selama ini . “Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Makassar menyatakan secara tegas menolak adanya pendidikan Dokter Layanan Primer (DLP),” jelasnya.

Penolakan pendidikan, Kata Siswanto, pihaknya merasa dokter umum sudah siap menjadi dokter di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) primer. “UU dibuat harus berdasarkan bukti, bukan berdasarkan asumsi,” tegasnya.

Menurutnya, DLP akan menimbulkan konflik horizontal dengan dokter yang sudah DLP dan yang belum. “Dengan adanya konflik horizontal, masyarakat akan dirugikan nantinya,” ujarnya.

Dokter Siswanto menjelaskan, saat dokter umum melanjutkan studi, mereka akan meninggalkan tempat kerja selama 3 tahun, tentu Puskesmas akan kosong jika semua disekolahkan. Selain itu, dengan tambahan pendidikan 3 tahun akan menambah lamanya pendidikan dokter menjadi 11 tahun hanya untuk dapat bertugas di Puskesmas.

“Siapa yang mau sekolah dapat S1 hingga 11 tahun, sementara sarjana lain sudah S3,”ujarnya.

Akar permasalahan Ui Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter atau UKMPPD, jelas Dokter Siswanto, pada “pabrik” dokter, yaitu di institusi pendidikan kedokteran. “Yang perlu diperbaiki adalah pabriknya, bukan malah membuat pabrik baru,” tegasnya.

Baca Juga

IDI Makassar Gelar Dokter Kecil Award 2016

Program study Dokter Layanan Primer yang ditetapkan dalam UU nomor 20 Tahun 2013 tentang pendidikan kedokteran IDI Wilayah Sulselbar. Aksi ini dilakukan IDI cabang diseluruh Indonesia menolak DLP. Hal tersebut tidak didukung dengan kajian akademik, terkesan tiba-tiba, bahkan ada iming-iming, DLP dibayar lebih besar disetarakan dengan spesialis.

“Hal ini menyebabkan muncul strata baru di profesi dokter dan lucunya dokter layanan primer dibelahan dunia manapun tidak sepert ini,”terangnya. (rilis)

Comment