Tak Berduit, Warga Sinjai Ini Mengaku Laporannya Diabaikan di Polsek Bulupoddo

polisi
polisi

SINJAI, BERITA-SULSEL.COM – Imran bin Sagga, (45), warga Dusun Paria, Desa Lamatti Riawan, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai mengumpulkan wartawan dan menyampaikan kekesalannya soal layanan polisi di Polsek Bulupoddo, Senin (15/8/2016).

Dihadapan wartawan Imran bercerita, dirinya telah melaporkan kasus pencemaran nama baik dirinya dan pencurian kayu miliknya yang dilakukan Abdul Rahman tanggal 10 Agustus 2016. Namun, laporan yang ditujukan kepada Abdul Rahman yang juga pensiunan pegawai rutan Lapas Makassar tak menemukan hasil.


Kata dia, ketika dirinya mencoba kembali menanyakan kasus yang telah dilaporkannya, polisi yang bertugas di Polsek Bulupoddo berdalih tak bisa bertindak.

Baca Juga

Camat Sinjai Timur Kunjungi Tenda Perkemahan SDN 31 Panaikang Sinjai

Satu Nelayan Bone Hilang di Laut Sinjai Saat Melaut

Tolak Mappahakkang jadi Ketua DPD, Puluhan Kader PAN Sinjai Mundur

“Polisi minta bukti laporan saya. Padahal, Ali Akbar menerima laporan saya, lalu kenapa mereka kembali mempertanyakan tanda buktinya,” ujarnya kesal.

Menurutnya, Ali Akbar mencoba menenangkan dirinya. “Janganmi dulu melapor, nanti saya tangani,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Bulupoddo, Akp Haruddin membenarkan adanya laporan Imran. “Kami sudah terima laporannya, sementara dalam penyilidikan, ini akan berlangsung selama 14 hari,” ujarnya.(Ilhe).

Comment