MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kepala Bagian Humas Universitas Negeri Makassar (UNM), Burhanuddin S.Sos SE MM meraih gelar doktor dalam bidang ilmu administrasi publik dengan nilai cukup memuaskan dengan angka 3.90 atau predikat A, Kamis 24 Mei 2018.
Dihadapan para penguji internal dan eksternal, Burhanuddin berhasil mempertahankan hasil penelitian atau disertasi berjudul “Penerapan Prinsip Good Gorvernance Pada Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Makassar”.
Kata Bur, sapaan akrab Burhanuddin, paradigma good governance menjadi relevan dan menjiwai kebijakan pelayanan publik divera otonomi yang diarahkan meningkatkan kinerja manajemen pemerintah.
Hal ini juga mengubah sikap mental dan perilaku aparat penyelenggara pelayanan serta membangun kepedulian maupun komitmen pimpinan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan.
“Pelayanan kesehatan di Kota Makassar umumnya terkendala akibat pengurusan BPJS, warga miskin dan kurang mampu kuatir tidak bisa mendapatkan akses layanan,” ujarnya.
Berdasarkan survei yang dilakukan CRC bersama Badan Perencanaan Pembanguban Daerah Kota Makassar tahun 2015 lalu, 54,4 persen warga mengaku belum terdaftar dan tidak mendapatkan fasilitas Jamkesda.
Kaitannya dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 sebagai bagian dari sistem pemerintahan dibawah naungan Kementerian Kesehatan RI, mempunyai tugas melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit karantina seperti potensi wabah, pengendalian dampak kesehatan lingkungan hingga pengawasan obat, makanan, kosmetik, alat kesehatan dan bahan berbahaya.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui gambaran prinsip good gorvernance transparansi, efesiensi, efektifitas dan akuntabilitas terhadap layanan publik Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Makassar.
Kata dia, manfaat penelitian yakni adanya transparansi layanan publik, prinsip efesiensi dan efektifitas dapat diterapkan secara optimal dalam memberikan layanan.
Selain itu, diterapkannya prinsip akuntabilitas secara kolektif dalam memberikan layanan. Bahkan menjadi referensi dalam pengambikan keputusan untuk menerapkan prinsip good governance.
“Penelitian ini juga menjadi bahan informasi bagi masyarakat umum yang menerina pelayanan publik secara optimal melalui penerapan prinsip good governance secara berkesinambungan,” ujarnya.
Promosi ini dipimpin Rektor UNM, Prof Dr Husain Syam, didampingi Direktur PPs UNM Makassar sebagai sekretaris sidang, Prof Dr Rifdan MSi sebagai Promotor, Prof Dr Andi Ihsan MKes sebagai Kopromotor.
Sedang Prof Dr Haedar Akib MSi, Prof Dr Rakhmat MS, Prof Dr Fakhri Kahar MSi dan Prof Dr Chalids Imran Musa MSi sebagai Internal. Sedang penguji eksternal Prof Dr Imran Ismail MS. (*)
Comment