Dinas P2PA Luwu Utara Gelar Sosialisasi Puspaga

LUWU UTARA, BERITA-SULSEL.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Luwu Utara menggelar Sosialisasi Layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Kamis (2/5/19).

Kegiatan ini dihadiri Pj Sekretaris Daerah Luwu Utara Tafsil Saleh, Kakan Kementerian Agama Drs. Nurul Haq, Kepala Dinas P2PA Luwu Utara dr. Nur Husnah, Kabid Hak Pemenuhan dan Perlindungan Ana, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulawesi Selatan Ibu Nur Anti serta Para Ketua Tim Penggerak PKK Se-Kab Luwu Utara.

Pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) yang dibentuk dan diresmikan tanggal 21 januari 2019 Bupati Luwu Utara ini salah satu layanan yang dapat memberikan edukasi kepada anak, calon orang tua, orang tua, wali dan keluarga yang belum mengalami kasus kekerasan dalam keluarga.

Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Luwu Utara, dr. Nur Husnah mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang layanan Puspaga.

Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan dan penanganan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan serta adanya komitmen bersama untuk melakukan upaya pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak.

“Saya berharap melalui puspaga dapat menjadi solusi dalam berbagai persoalan yang timbul ditengah masyarakat, yang disebabkan oleh karena pengasuhan atau perlakuan yang salah dalam keluarga, lingkungan rumah, lingkungan sekolah, lingkungan pergaulan dan lingkungan pada lembaga pengasuhan alternatif,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Luwu Utara Tafsil Saleh menyampaikan, pemerintah pusat mengembangkan kebijakan kabupaten layak anak (KLA) dengan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui strategi terintegrasi secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan yang merupakan salah satu indikator kabupaten layak anak adalah dengan penyediaan pusat pembelajaran keluarga (Puspaga).


Comment