Pembiaran Pungli di Pameran HJB ke- 693, Polisi Didesak Turun Tangan

Pembiaran Pungli di Pameran HJB ke- 693, Polisi Didesak Turun Tangan

BONE, BERITA-SULSEL.COM— Perayaan Hari Jadi Bone ke 693 juga menampilkan pameran pembangunan yang akan dibuka secara resmi, Senin (1/5/23) malam. Pameran tersebut menuai sorotan karena menelan biaya yang tidak sedikit dan terkesan memaksa ASN untuk ikut berpartisipasi melalui potongan gaji yang bervariasi, mulai Rp500 ribu hingga Rp2 juta.

Pemerintah Kabupaten Bone yang menggunakan jasa EO, mengharuskan OPD membayar sewa tenda sebesar Rp10 juta per unit. Karena tidak dianggarkan oleh masing-masing OPD, ASN pun jadi sasaran dengan dalih sumbangan partisipasi. Tak hanya bayar tenda, untuk keperluan hias tenda dan isinya, OPD diduga harus siapkan anggaran hingga Rp20 juta.


“Pembayarannya beda-beda, kalau saya disuruh bayar Rp1,5 juta, ada juga Rp2 juta, disuruh siapkan Rp20 juta per OPD, makanya kita yang disuruh bayar, katanya sumbangan”, ungkap salah seorang ASN yang identitasnya dirahasiakan.

Tak hanya OPD, Kepala Desa juga diduga diharuskan membayar hingga Rp2 juta yang disetorkan ke Kantor Kecamatan masing-masing. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Asrul, menegaskan kalau pengadaan tenda itu memang tidak dianggarkan khusus oleh OPD, jadi tidak masuk dalam dokumen anggaran.

“UKPBJ hanya memproses pengadaan yang dianggarkan di DPA OPD. Jadi hal-hal seperti itu mungkin sifatnya partisipasi saja dalam rangka Hari Jadi Bone . Secara administrasi tidak mungkin mereka pertanggungjawabkan dengan anggaran DPA OPD. Bagi saya pribadi, sifatnya sumbangan saja itu”, beber Asrul.

Jika merujuk pada Perpres PJB, dinyatakan bahwa tidak boleh melaksanakan kegiatan yang tidak ada mata anggarannya, maka itu melanggar prinsip Money Follow Program. Dan jika ada perintah atasan yang dinyatakan lebih dari 2 orang, maka akan menjadi perbuatan melawan hukum. Pernyataan tegas pun dikeluarkan oleh Praktisi Hukum dari Kantor Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) DPC Bone, Ilham Hasanuddin, terkait dugaan pungli pameran HJB. Ilham berharap Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan menyelidiki hal ini.

“Harusnya, jika sudah ada fakta ditemukan adanya pungutan yang tidak didasari ketentuan perundang-undangan, maka dilaporkan ataupun tidak dilaporkan, APH ataupun inspektorat harus menindak lanjuti”, tegasnya.

Ilham juga menegaskan bahwa fakta sebenarnya perlu diusut lebih lanjut, apalagi ada pernyataan Anggota Dewan bahwa ada anggaran yang digelontorkan untuk perayaan HJB.

“Berapapun anggaran untuk perayaan HJB itu, tentu pemerintah kondisikan acara perayaannya dengan anggaran yang sudah ada, jangan justru berkeinginan membuat acara perayaan HJB dengan anggaran yang besar tapi dana terbatas. Yang terjadi OPD lah yang terkesan dipaksa dan dimintai partisipasinya”, tutupnya. (eka)


Comment