MAROS, BERITA-SULSEL.COM – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 04 Bukkangmata, Desa Tanete, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros telah selesai, Selasa, 3 Desember 2024.
Hasil PSU ini menunjukkan hasil berbalik dibanding pemilihan bupati dan wakil bupati 27 November 2024.
Kali ini, paslon nomor urut 2, Chaidir Syam-Muetazim Mansyur unggul dengan 189 suara, melampaui perolehan kotak kosong yang hanya 70 suara.
Ini kontras dengan hasil 27 November. Saat itu kotak kosong menang dengan 178 suara, sementara Chaidir-Muetazim hanya meraih 158 suara.
Untuk pemilihan gubernur, hasilnya masih mengukuhkan dominasi paslon nomor urut 2, Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi, dengan 208 suara, meski turun dari 230 suara pada pemilihan sebelumnya.
Paslon nomor urut 1, Muhammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad, hanya meraih 43 suara, berkurang signifikan dari 93 suara.
Jumlah partisipasi pemilih memamg menurun drastis. Dari 339 pemilih pada 27 November, hanya 262 pemilih yang berpartisipasi dalam PSU hari ini.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menjelaskan, PSU ini dilakukan karena ditemukan pemilih yang mencoblos menggunakan KTP Maros, padahal mereka sudah pindah domisili.
“Jika ada warga tidak berhak memilih namun tetap mencoblos, maka surat suara di kotak tersebut dianggap tidak sah. PSU adalah solusi untuk menjaga kemurnian suara,” tegasnya.
Saiful menyebutkan bahwa 12 TPS di Sulsel, termasuk TPS di Maros, telah direkomendasikan untuk PSU oleh Bawaslu.
Ke depan, klaimmya, pengawasan akan diperketat untuk memastikan pemilih yang datang memiliki hak suara sesuai ketentuan.
“Kesalahan sering terjadi karena anggapan bahwa semua yang membawa KTP bisa langsung mendapatkan surat suara. Padahal tidak semua KTP berlaku untuk memilih,” katanya.
PSU di Desa Tanete digelar setelah ditemukan pelanggaran dalam pemungutan suara sebelumnya. Ada pemilih yang merupakan warga Ambon, Maluku, tetapi bisa memilih menggunakan KTP Maros.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, mengatakan adanya dua pemilih bermasalah di TPS tersebut.
“Secara administrasi kependudukan, mereka bukan warga Maros, namun tetap diberi hak memilih,” ungkapnya.
Comment