Rupiah Melemah, Taruna Ikrar Siapkan Relaksasi Regulasi Agar Harga Obat Tetap Terjangkau

Taruna Ikrar

JAKARTA, BERITA-SULSEL.COM – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing saat ini memberikan tekanan besar bagi industri farmasi nasional. Pasalnya, sektor ini masih bergantung pada impor bahan baku dan kemasan obat.

Menanggapi situasi sulit tersebut, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa negara harus hadir. BPOM akan mencari titik keseimbangan antara keberlangsungan industri farmasi dan perlindungan masyarakat.

Menurut Taruna Ikrar, kenaikan biaya impor akibat pelemahan rupiah berpotensi meningkatkan biaya produksi obat. Di sisi lain, masyarakat belum siap menghadapi lonjakan harga obat yang terlalu tinggi. Oleh karena itu, BPOM mengambil sejumlah langkah strategis melalui relaksasi regulasi yang tetap mengedepankan aspek keamanan, khasiat, dan mutu produk.

“Yang bisa kami kendalikan adalah aspek regulasinya. Kami bantu agar prosesnya lebih mudah tanpa mengurangi aspek keamanan dan mutu,” tegas Taruna Ikrar di Jakarta.

Kemudahan Impor Bahan Baku dan Efisiensi Kemasan

Sebagai bentuk keberpihakan kepada industri sekaligus masyarakat, BPOM memberikan kemudahan dalam proses perpindahan sumber bahan baku obat antarnegara. Melalui kebijakan ini, perusahaan farmasi tidak perlu menjalani proses pengujian berulang yang memakan biaya besar dan waktu panjang. Namun, perusahaan harus memastikan bahwa bahan baku tersebut tetap memenuhi standar mutu yang berlaku.

Selain itu, BPOM juga membuka ruang efisiensi pada aspek kemasan obat. Regulator memberikan fleksibilitas kepada industri untuk menyesuaikan kemasan menjadi lebih ekonomis. Meskipun demikian, penyesuaian tersebut tidak boleh mengurangi kualitas, keamanan, maupun informasi penting bagi konsumen. Langkah ini bertujuan untuk menekan biaya produksi sehingga harga obat tetap stabil.

Kolaborasi Global dan Batasan Kenaikan Harga

Tidak hanya melonggarkan aturan, BPOM juga aktif membangun dialog intensif dengan pelaku industri farmasi nasional. Taruna Ikrar menampung berbagai masukan dan tantangan dari pelaku usaha untuk merumuskan kebijakan yang adaptif. Pendekatan kolaboratif ini sejalan dengan konsep ABG (Academic, Business, Government) yang terus ia dorong demi memperkuat ekosistem kesehatan nasional.

Sementara itu di kancah internasional, BPOM melakukan komunikasi dan negosiasi dengan berbagai otoritas pengawas obat dunia. Langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas pasokan bahan baku serta mengantisipasi gejolak harga global.

Taruna Ikrar menjelaskan bahwa seluruh langkah strategis ini bertujuan untuk menghindari lonjakan harga obat yang berlebihan. Sebagai solusi, BPOM menilai penyesuaian harga dalam kisaran 3–5 persen merupakan opsi yang paling realistis. Dengan demikian, industri tetap dapat beroperasi secara sehat tanpa membebani kantong masyarakat.

“BPOM harus menjadi penyeimbang. Industri farmasi harus tetap hidup dan mampu memproduksi obat, tetapi masyarakat juga harus tetap mendapatkan akses terhadap obat yang aman, bermutu, dan terjangkau,” pungkasnya.

Melalui kebijakan relaksasi ini, BPOM membuktikan perannya yang tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga hadir menjadi bagian dari solusi ekonomi nasional.


Comment