Atasi Krisis Air di Bontoa, Pemkab Maros Kucurkan Rp2 Miliar Genjot Kapasitas IPA Bantimurung

Bupati Maros Chaidir Syam memberikan keterangan pers usai Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Gedung DPRD Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (29/7/2026).

MAROS, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengalokasikan anggaran sekitar Rp2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membenahi infrastruktur air bersih. Dana tersebut mengucur khusus untuk meningkatkan kapasitas produksi Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bantimurung.

Melalui langkah strategis ini, Pemkab Maros menargetkan kapasitas produksi air bersih melonjak drastis, dari sebelumnya 125 liter per detik menjadi 200 liter per detik.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan bahwa penambahan kapasitas produksi ini bertujuan utama untuk memperluas jangkauan distribusi air bersih. Pemerintah daerah memberi perhatian khusus kepada masyarakat di Kecamatan Bontoa dan sejumlah desa sekitarnya yang selama ini kerap mengalami krisis pasokan air.

Pernyataan tersebut disampaikan Chaidir usai menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Maros, Rabu (29/7/2026).

“Lewat peningkatan kapasitas ini, kami berharap distribusi air bersih bisa menjangkau lebih banyak warga. Khususnya masyarakat di Kecamatan Bontoa dan desa-desa yang selama ini sangat membutuhkan pasokan air,” ujar Chaidir.

Lebih lanjut, Chaidir membeberkan dinamika skema pembiayaan proyek penambahan daya IPA Bantimurung tersebut. Pada awalnya, pemerintah daerah berencana memanfaatkan skema pinjaman untuk mendanai pengadaan peralatan pengolahan air. Kendati demikian, Pemkab Maros akhirnya membatalkan opsi pinjaman lantaran terbentur regulasi teknis.

Oleh sebab itu, Pemkab Maros mengambil keputusan cepat dengan memasukkan alokasi dana secara langsung ke dalam APBD. Langkah ini menjamin proyek peningkatan kapasitas IPA Bantimurung tetap berjalan lancar pada tahun anggaran berjalan.

“Kami tidak bisa mengeksekusi skema peminjaman karena aturan tidak memungkinkan. Akhirnya, kami mengubah strategi dengan menganggarkan langsung pembelian alat upgrading melalui APBD,” ungkap Chaidir.

Menurut Chaidir, langkah ini menjadi solutif dan krusial untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat Maros. Keterbatasan kapasitas produksi IPA Bantimurung selama ini memang menjadi kendala utama PDAM dalam mendistribusikan air secara merata.

Dengan hadirnya perangkat upgrading baru, sistem pengolahan akan menyuplai tambahan pasokan air bersih hingga 75 liter per detik.

“Pengadaan alat baru ini memberi kita tambahan pasokan air mencapai 75 liter per detik,” jelasnya.

Tambahan debit air tersebut tidak sekadar meningkatkan kualitas pasokan bagi pelanggan lama, melainkan juga memperluas sambungan baru ke wilayah langganan kekeringan. Kecamatan Bontoa memegang posisi sebagai wilayah prioritas utama yang bakal menikmati dampak positif dari peningkatan infrastruktur ini.

Chaidir pun menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat proses pengadaan alat. Dengan demikian, masyarakat Bontoa dan sekitarnya bisa secepatnya menikmati suplai air bersih yang memadai.


Comment