MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Perumda Parkir Makassar Raya terus bergerak aktif untuk menata sistem perparkiran dan memberantas juru parkir (jukir) liar di Kota Daeng. Sebagai langkah nyata, manajemen menggelar roadshow sosialisasi dan rapat koordinasi di Kecamatan Mamajang dan Kecamatan Rappocini pada Senin, 8 Juni 2026.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, memimpin langsung kegiatan strategis ini. Ia hadir bersama Direktur Operasional Andi Ryan Adrianto, jajaran direksi, dewan pengawas, serta melibatkan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan para lurah dari kedua wilayah tersebut.
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, menjelaskan bahwa roadshow ini bertujuan untuk membangun kolaborasi yang solid dengan pemerintah setempat. Menurutnya, kerja sama yang erat menjadi kunci utama dalam menyelesaikan karut-marut perparkiran di lapangan.
“Kami melihat antusiasme yang sangat besar dari pihak kecamatan dan kelurahan. Sinergi ini sangat penting untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar dari sektor parkir,” ujar Andi Ryan.
Sisir Titik Rawan Pungutan Liar
Dalam pertemuan tersebut, Andi Ryan mengungkapkan bahwa Kecamatan Mamajang dan Rappocini masih menjadi wilayah yang rawan praktik parkir ilegal. Pihak manajemen menemukan fakta bahwa jumlah titik parkir resmi tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Kami masih menemukan banyak juru parkir liar di Rappocini, termasuk di sejumlah ruas jalan utama dan kawasan badan usaha. Mereka melakukan pungutan tanpa legalitas yang jelas. Kondisi serupa juga terjadi di Mamajang,” tambahnya. Oleh karena itu, Perumda Parkir tengah mengintensifkan pengawasan dan survei lapangan di 15 kecamatan se-Kota Makassar.
Manajemen menargetkan proses pemetaan masalah ini dapat rampung dalam pekan ini. Selanjutnya, Perumda Parkir akan menggelar rapat teknis lanjutan guna mengeksekusi langkah penertiban secara konkret di lapangan.
Utamakan Jukir Lokal Berdasarkan Domisili
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Rappocini, Andi Zulfadli, menyambut baik langkah proaktif dari Perumda Parkir Makassar Raya. Ia menilai pelibatan unsur kecamatan dan kelurahan akan membuat pengawasan menjadi lebih efektif.
Andi Zulfadli juga mendukung penuh kebijakan baru terkait syarat rekrutmen juru parkir resmi. Pasalnya, Perumda Parkir kini mewajibkan para jukir untuk memiliki identitas atau domisili di wilayah tempat mereka bertugas.
“Syarat ini sangat penting agar program ini dapat memaksimalkan pemberdayaan masyarakat lokal,” kata Zulfadli.
Ia mengakui bahwa koridor jalan dengan aktivitas bisnis yang tinggi seperti Jalan Rappocini Raya, Jalan Hertasning, Jalan Aeropala, dan Jalan Andi Djemma masih menjadi sarang jukir liar. Namun, pihak kecamatan kini memanfaatkan aduan masyarakat yang masuk melalui layanan WhatsApp Lontara+ untuk memperketat pengawasan.
Melalui program roadshow ini, Perumda Parkir Makassar Raya optimistis dapat menyamakan persepsi dengan pemerintah wilayah. Akhirnya, kolaborasi ini diharapkan mampu mewujudkan sistem perparkiran yang tertib, legal, sekaligus aman bagi seluruh pengguna jalan.
Comment