Taufiek Rachman Haramkan Pungli di Badan Perizinan Terpadu Makassar

Taufiek Rachman
Taufiek Rachman

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kantor Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Makassar menyatakan menolak keras adanya pungutan liar (pungli) bagi para staf yang bertugas di kantor ini. Pasalnya. BPTPM Makassar kini sedang bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Olehnya itu, Kepala BPTPM Makassar, Taufiek Rachman menegaskan, tidak menolerir seluruh jajaran dan staf BPTPM untuk melakukan aksi yang di perintahkan oleh Presiden RI ke 7, Joko Widodo terkait memberikan sanksi berat yakni pemecatan bagi oknum pungli tersebut.

“Yang jelas tidak ada toleransi bagi yang begituan (pungli) sejak saya didalam (kantor BPTPM), jauh sebelum ada kejadian disitu saya memang tidak respon,” tegas Taufiek di Kantor DPRD Makassar usai mengikuti rapat Banggar. Kamis, (13/10/2016)

Lebih lanjutnya, Taufiek mengaku, bahwa beberapa waktu yang lalu diduga ada staf (honorer) yang melakukan aksi pungli kepada masyarakat. Sehingga kata dia, BPTPM Makassar memberikan sanksi tegas dan diteruskan ke Kantor BKD untuk dilakukan pemecatan.

“Sebelumnya juga sudah ada kita dapati (oknum) dan langsung kita serahkan ke BKD karena urusan pecat ada di sana kita hanya merekomendasikan pemberian sanksi saja,” akunya.

Selain itu, Ia menghimbau kepada para staf yang bertugas di Kantor BPTPM Jalan Urip Sumihardjo untuk lebih transparan dan bersih dari aksi pungli. Kata dia, beberapa perubahan sudah dilakukannya seperti tidak lagi melibatkan calo’ dalam mengurus izin para pemohon.

“Bukan cuman hari ini dari yang lalu dan seterusnya, salah satunya menghilangkan calo supaya pelayanan lebih transparan,” tutupnya.(Dan)


Comment