Dirut PD Pasar Makassar Raya Janji Copot Jabatan Kepala Pasar Pa’baeng-baeng

Dirut PD Pasar Makassar Raya, Rahim Bustam saat mengadakan konferensi pers di Warkop Haihong Jalan Serui. Jumat, (28/10/2016)
Dirut PD Pasar Makassar Raya, Rahim Bustam saat mengadakan konferensi pers di Warkop Haihong Jalan Serui. Jumat, (28/10/2016)

MAKASSAR, BERITA-SULSUL.COM – Dirut PD Pasar Makassar Raya, Rahim Bustam berjanji akan mencopot jabatan Kepala Pasar Pa’baeng-baeng, Laisa Manggong yang beberapa waktu lalu tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satuan Tugas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sulsel terkait menjual berupa lods Pasar Pa’baeng-baeng tepatnya. Kamis, (20/10/2016).

Untuk itu, Rahim menegaskan, pihaknya segera menindaklanjuti proses pencopotan kepala pasar pa’baeng-baeng yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulsel karena melakukan penjualan lods pasar yang tidak sesuai dengan ketentuan mencapai Rp25 juta.

“Saya segera tindak lanjuti proses pencopotannya,” tegas Rahim melalui keterangan persnya di Warkop Haihong. Jumat, (28/10/2016)

Sebelumnya, Laisa Manggong mengungkapkan saat diperiksa oleh penyidik Polda Sulsel jika dirinya mengaku hasil penjualan lods pasar pa’baeng-baeng. Kata dia pihaknya sudah menyerahkan sejumlah Rp.9,5 juta ke negara tepatnya ke pihak PD Pasar. Namun, kenyataannya yang diperoleh dari para pedagang sebanyak Rp.25 hingga Rp.30 juta.

Setelah dikabarkan telah menerima hasil penjualan lods oleh jajaran direksi PD Pasar, Rahim mengaku, pihaknya sama sekali tidak pernah menerima sejumlah uang ataupun bukti serah terima penjualan lods tersebut.

“Saya tidak pernah menerima hasil penjualan lodsnya, karena kalau ada yang saya terima pasti ada bukti setor ke PD Pasar,” akunya.

Dari informasi yang diperoleh melalui Dirut PD Pasar Makassar Raya, Rahim Bustam jika harga lods 2×2 meter seharga Rp.2,3 juta per-meter. Diketahui lods berukuran 2×2 meter persegi seharga Rp.9,2 juta, jika dijumlahkan secara keseluruhan dari 34 lods seharga Rp.312,8 juta.(Dan)


Comment