
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Komisi D Bidang Kesra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memanggil Kepala SMKN 3 dan SMKN 1 Makassar. Hal ini terkait aksi tawuran yang dilakukan sejumlah siswa dari dua sekolah tersebut, Senin, (28/11/2016).
Anggota Komisi D DPRD Makassar, Hamzah Hamid menyayangkan aksi tawuran yang menimbulkan korban. Untuk itu, pihaknya langsung melakukan evaluasi dengan memanggil kedua kepala sekolah terkait.
“Kami akan memanggil kepala sekolah dari siswa yang terlibat tawuran,” jelas Hamzah saat ditemui di Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Makassar.
Menurutnya, pemanggilan pimpinan kedua sekolah suatu hal yang wajar, mereka dianggap teledor dalam mendidik siswanya.
Hamzah akan mempertanyakan kronologis insiden yang terjadi di waktu jam belajar berlangsung. “Itu artinya sistem yang ada di sekolah tidak berjalan sebagaimana mestinya. Gurunya yang tidak memperhatikan siswanya,” katanya Ketua PAN Makassar itu. (sab)
Comment