
SOPPENG, BERITA -SULSEL.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Soppeng mengamankan seorang remaja perempuan dalam keadaan mabuk di Kawasan Waduk Ompo, Selasa (17/01/2017) malam.
Baca Juga : Proyek Fisik di Desa Barae Soppeng Dikerjakan Tepat Waktu
Sekretaris Dinas Satpol PP dan PMK Kabupaten Soppeng, Andi Agusalim mengatakan, perempuan muda yang kedapatan mabuk tersebut tak memiliki kartu identitas.
Baca Juga : Supriansa Ajak Pejabat di Pemda Soppeng Disiplin Berkerja
Menurut pengakuan gadis tersebut, kata Agus, merupakan warga Berau, Kalimatan Timur. “Remaja 17 tahun itu bernama Mega Intan Pratiwi, salah satu pekerja swasta. Kami sudah mengembalikan ke tempat kostnya di Malaka, serta membuat surat peryataan bermaterai yang bersangkutan tidak akan melakukan aktifitas apapun sebelum ada kartu identitas, ia tak memiliki keluarga disini,” kata mantan Lurah Lapajung ini, Rabu (18/1/2017).
Baca Juga : 79 Pelajar di Soppeng Terjaring Saat Bolos Sekolah
Sementara itu, Lurah Lapajung, Yuzhar Ambo Enre menyesalkan hal tersebut. Menurutnya, pemilik kos harus melaporkan setiap ada penduduk baru masuk baik melalui RT, RW atau lingkungan setempat. (Henrik)
Comment