Dana Bergulir Dikorupsi, Kejari Soppeng Sebut Dinas Koperasi Tak Melakukan Kontrol

ilustrasi korupsi
ilustrasi korupsi

SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng, Atang Pujiyanto menegaskan, ditahannya dua ketua koperasi simpan pinjam (KSP) dalam penyalahgunaan dana bergulir, Kamis lalu merupakan bias dari kurang kontrolnya instansi terkait.

“Seharusnya ada kontrol dari Dinas Koperasi, namun ternyata kondisi koperasi ini tidak melalui dinas terkait,” kata Atang Pujiyanto usai menetapkan kedua ketua koperasi berstatus tahanan, kemarin.

Baca Juga : Kejari Soppeng Tahan Dua Ketua Koperasi Korupsi

Namun, Atang belum memberikan keterangan secara pasti apakah ada oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) turut bersama-sama dalam kasus yang mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah itu.

Akan tetapi, siyal bidikan Kejaksaan Negeri Soppeng melibatkan oknum pejabat yang turut bersama masih dimungkinkan. Pasalnya, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Baca Juga : Ketua Pengadilan Agama Soppeng Pamitan

“Terkait dengan ini, kita masih mengembangkan apakah nanti ada atau tidak,” terangnya.

Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPK UKM) Soppeng, Ilham yang coba dikonfirmasi terkait hal tersebut lagi menjalankan tugas diluar daerah.

Baca Juga : Turki Bantu Pembangunan Ponpes Yasrib Soppeng

“Dia masih di Jakarta, mungkin hari Senin baru balik, sebelumnya dia mendampingi bupati untuk persentase pameran Sapta Pesona,” Kata salah satu staf PNS di Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Soppeng, Arifin Yunus, Jumat (20/1/2017). (henrik)


Comment