
SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (PPK dan UKM), Ilham mengaku tak mengeluarkan rekomendasi kepada KSP Mitra Mandiri serta KSU Mangkawani untuk mendapatkan dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir – Koperasi Usaha Mikro Kecil Menegah (LPDB-KUMKM).
Ia tak mengetahui pasti bagaimana cara dana tersebut dicairkan, sementara rekomendasi dari PPK dan UKM tak dikeluarkan. Dalam aturan tak ada yang mengatakan jika PPK dan UKM megeluarkan rekomendasi.
Baca Juga : Olahraga Tradisional di Soppeng harus Dilestarikan
Seharusnya, kata Ilham, setiap permohonan dana LPDB-KUMKM direkomendasikan oleh PPK dan UKM. Bahkan pihaknya tak pernah mengeluarkan izin untuk permohonan pinjaman.
Menyikapi adanya oknum di PPK dan UKM yang terlibat kerja sama dengan kedua koperasi tersebut dalam membuat data fiktif, Ilham menyebutkan pihak terkait harus melakukan pengawasan dan penindakan secara hukum.
Baca Juga : Korupsi Dana Bergulir, Dua Ketua Koperasi di Soppeng Teramcam Bui Seumur Hidup
“Selama ini kami tak keluarkan rekomendasi untuk dua koprasi itu, tak tahu bagaimana caranya dananya bisa keluar. Jika ada oknum yang terlibat di PPK dan UKM, silahkan ditelusuri, jika terbukti kita proses secara hukum,” kata Ilham saat di konfirmasi, Senin (23/1/2017).
Baca Juga : Pemda Soppeng Sosialisasikan Layanan Keluarga Berencana
Sebelumnya, Kejari Soppeng menahan dua Ketua Koprasi yang terbukti melakukan pendataan secara fiktif untuk mendapatkan dana bergulir untuk kepentingan pribadi mereka. Akibatnya negara dirugikan sebesar Rp2,5 Miliar. (Henrik)
Comment