41.218 Guru Berkesempatan Nikmati Tunjangan Profesi

Muhammad Ramli Rahim

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Ikatan Guru Indonesia (IGI) memberikan apreseasi kepada pemerintah yang terus memperhatikan peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia, Muhammad Ramli Rahim mengatakan, Uji Kompetensi Guru (UKG) ulang dalam bentuk Ujian Tulis Nasional (UTN) bagi 41.218 guru adalah sebuah kesempatan untuk menikmati tunjangan profesi guru.


Untuk Itu, IGI berharap pemerintah dapat lebih ketat dengan proses ini. Standar kelulusan minimal 80 persen adalah sesuatu yang wajar dan buat IGI, hal tersebut adalah sebuah keniscayaan. Guru penerima TPG memang harus merupakan guru profesional dengan standar kompetensi tinggi.

“Pemerintah tidak boleh lagi mentoleransi untuk mememberikan TPG kepada guru-guru berkualitas rendah apalagi guru yang diterima dalam kurung waktu 2006-2015 bukan lagi tergolong guru-guru senior yang jauh dari teknologi,” ujarnya melalui rilis yang dikirimkan ke berita-sulsel.com, Selasa (28/3/2017).

Bagaimana dengan guru yang masih memiliki kualitas rendah?

Ramli Rahim menjelaskan, IGI sebagai organisasi guru akan terus membuka ruang peningkatan kompetensi guru. Kini IGI lebih fokus dengan hadirnya Ikatan Guru Mata Pelajaran (IGMP) pada 60 mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran.

“IGMP ini betul-betul fokus pada profesionalisme guru karena pelatihan-pelatihan mereka pada guru sejenis mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. IGMP sudah bergerak di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Menurutnya, guru harus mampu secara mandiri mengembangkan kompetensinya tanpa berharap pada pemerintah.

“Dengan UTN atau UKG ulang ini, IGI berharap, guru-guru yang memiliki kompetensi tinggi dapat memperolah penghargaan profesi dalam bentuk TPG,” terangnya.

“Kawan-kawan Guru yang hingga kini belum menikmati TPG diharapkan mencermari surat Dirjen GTK nomor 09709/B.B4/GT/2017 tentang Sertifikasi Guru Tahun 2017 ini,”tambahnya. (*)


Comment