BONE, BERITA-SULSEL.COM — Kompak kenakan batik berwarna kuning, Fahsar-Ambo Dalle dikawal ratusan pendukung dari 11 partai memasuki lounge Hotel Novena dalam acara penyampaian penetapan paslon oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bone, Senin (12/2/18) sekitar pukul 13.30 wita.
Sesuai jadwal, hari ini KPUD menetapkan paslon yang sudah dinyatakan lulus verifikasi, menyusul Umar-Madeng pada 20 Februari nanti yang saat ini tengah mengikuti proses perbaikan setelah menangkan sidang sengketa dengan KPUD Bone.
Ketua KPUD Bone, Aksi Hamsah, menegaskan bahwa sebenarnya hanya ada satu tahapan dalam penetapan paslon, namun atas kasus yang terjadi dengan menganulir keputusan KPUD Bone, maka wajib mengikuti keputusan yang dibuat Panwas.
“Dinamika politik di Bone sudah mulai bergejolak ada yang menyebutnya panas, apa yang terjadi akhir-akhir ini hanya bentuk dinamika kecil, pembelajaran politik, polemik yang perlu saya luruskan terkait dua tahapan. Sebenarnya tetap satu tahapan, atas kasus yang baru saja terjadi dengan menganulir keputusan KPU hingga wajib bagi kami lakukan putusan panwas” tutur Aksi.
Sesuai jadwal, kalau lolos verifikasi faktual tanggal 17 Februari nanti, penetapan akan dilakukan 20 Februari. Masa kampanye untuk pasangan Tafa’dal akan dilakukan mulai 15 Februari tanpa nomor urut, karena pengundian nomor urut harus menunggu setelah penetapan paslon Umar-Madeng jika dinyatakan lolos verifikasi.
“Kalau kampanye nanti, hanya kampanyekan visi misi saja dulu” tambah Aksi. (eka)
Comment