KPU Sulsel Rampungkan Data Pemilih

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel sudah menyelesaikan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di 24 kabupaten/kota pertanggal 18 Februari 2018 kemarin.

Hasilnya, delapan KPU kabupaten/kota telah melaporkan data pemilih sementara ke KPU Sulsel.

Delapan KPU itu Bantaeng, Tana Toraja, Barru, Maros, Takalar, Luwu, Enrekang, dan Jeneponto.

Sementara 16 KPU kabupaten dan kota lainnya masih berbajibaku merampungkan hasil coklit data pemilih.

“Delapan daerah di tingkat PPS sudah melaporkan hasil coklit data pemilih ke kami. Data ini yang berpotensi menjadi pemilih di Pilgub Sulsel,” ujar Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Sulsel, Mardiana Rusli, Senin (19/2/2018).

Ana sapaannya, menjelaskan, 16 KPU kabupaten/kota lambat menyetor hasil coklit data pemilih potensial pada Pilgub Sulsel 2018 mendatang disebabkan beberapa faktor.

Mulai dari sulitnya petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) mencoklit warga hingga harus mencocokkan kembali data coklit setiap desa dan kelurahan.

“Jadi setelah coklit berakhir 18 Februari kemarin itu tidak langsung dilaporkan ke KPU karena masih harus dicocokkan lagi, apakah nama si A misalnya sudah betul berdomisili di desa ini. Kalau si A juga terdata di desa B, maka itu harus dicocokkan lagi. Apakah nanti mencoblos di desa A atau B. Jadi tidak boleh asal-asalan,” katanya.

Tidak sampai disitu, kata Ana, setelah dicocokkan di tingkat PPS atau tingkat desa/kelurahan, maka PPDP melaporkan lagi ke PPK atau kecamatan, baru ke KPU Kabupaten/kota. “Setelah semuanya rampung di daerah, baru dilaporkan ke KPU Sulsel. Prosesnya memeng seperti itu,” ujarnya.

Ana menambahkan, dari 6,7 juta data penduduk, pemilih, pemula, potensial (DP4) di Sulsel dari Kementrian Dalam Negeri yang akan dicoklit, sebanyak 12 persen masih ditunggu hasil coklitnya dari 16 daerah di Sulsel.

“Kita sisa menunggu 12 persen,” tegas Mardiana Rusli.


Comment