BONE, BERITA-SULSEL.COM — Ibarat drama, babak demi babak kisah Umar-Madeng dalam menguak kebenaran dibalik dugaan intimidasi oknum aparat desa, belum membuahkan hasil.
Sementara petahana, Fahsar-Ambo Dalle dinyatakan maju menuju Pilkada melawan kotak kosong, Umar-Madeng harus berhenti untuk mengatur strategi karena jumlah dukungan yang tidak memenuhi syarat.
Dikonfirmasi melalui telepon seluler, ketua KPUD, Aksi Hamsah, dengan tegas mengatakan bahwa dari hasil pleno, Fahsar-Ambo Dalle hanya berhadapan dengan kotak kosong. Namun, pintu pilkada belum tertutup sepenuhnya bagi Umar-Madeng melalui upaya hukum yang kini ditempuhnya.
“Namanya upaya hukum selalu ada ruang, sebelum ada putusan hukum ya kita jalan, yang jelas ketika ruang itu terbuka berarti mereka punya peluang. Kita tetapkan calon tunggal sekarang tapi tidak menutup peluang, putusan TUN itu bisa diluar prediksi” beber Aksi.
Ditambahkan pula bahwa 30 hari sebelum hari H, Umar-Madeng masih bisa maju walau tanpa melalui tahap kampanye dan nanti akan dibuatkan tahapan tersendiri oleh KPU. Divisi Hukum Panwas Bone, Ridwan Husaefa, juga mengungkapkan kalau saat ini pihaknya telah mendalami laporan dari Umar-Madeng.
“Masih berbentuk laporan, belum ada pengajuan sengketa, dan bukti yang diberikan itu berupa rekaman video tapi gelap jadi hanya kedengaran suara dan kami sedang lakukan penyelidikan ke bawah” ungkap Ridwan.
Ketika ditanya berapa persen kemungkinan Umar-Madeng untuk bisa kembali maju dalam Pilkada, Ridwan menjawab dengan nada berat.
“Itu tidak bisa dipastikan, liat faktanya dan bagaimana dia membuktikan intimidasi itu, kalau disini tidak dikabulkan kan bisa lari ke PTUN” ujar Ridwan. (eka)
Comment