Rismono Halid Tantang Wabup Bone Ubah Perbup Perjalanan Dinas DPRD dan OPD

Rismono Halid

BONE, BERITA-SULSEL.COM — Menanggapi pernyataan Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle, tentang pengurangan kunjungan kerja agar bisa menghemat, anggota DPRD Bone, Rismono Halid, balik menantang Ambo untuk merubah Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Perjalanan Dinas DPRD dan OPD Kabupaten Bone.

Melalui komentar di media sosial Facebook, Rismono mengatakan kalau selama ini perjalanan dinas yang dilakukan sesuai aturan yang ada di Perbup, jadi jika ingin menguranginya maka Perbup yang harus diubah terlebih dahulu.

“Mungkin beliau lupa kalau renja DPRD anggarannya itu disepakati bersama dengan pemerintah daerah, jadi kalau mau mengubah yah gampang, ubah perbup, saya kira pasti beliau lebih paham. Saya tantang untuk mengubah perbup mengenai perjala.nan dinas anggota DPRD, yang juga mengatur pejabat eselon dua dan lain-lain” tegas Rismono yang akrab disapa Mono.

Ditambahkan Mono bahwa Perbup itu bukan hanya DPRD yang diatur tapi juga OPD dan frekuensi perjalanan dinas itu terjadi di seluruh Indonesia yang dituangkan dalam tata tertib (tatib). Menurutnya jika besaran anggaran diturunkan melalui Perbup maka secara otomatis biaya eselon II juga akan turun.

“Analoginya begini, mana ada orang mau keluar kalau anggarannya sedikit, nah pasti kan frekuensinya kurang, otomatis juga kepala OPD dan jajarannya berpikir juga. Coba bayangkan berapa harga tiket sekarang, sewa hotel. Kalau masalah frekuensi pasti lebih paham pak wakil bahwa sifatnya baku jadi tidak mungkin diubah. Alasan saja menyampaikan kalau bisa diubah satu hari, padahal beliau sendiri lebih mengerti kalau tidak mungkin diubah” tuturnya.

Mono yang gagal terpilih kedua kalinya sebagai anggota DPRD periode 2019-2024, mempertegas bahwa apa yang dilakukan olehnya bersama legislator lain selama periode ini sudah sesuai ketentuan yang diatur Perbup, jadi satu-satunya jalan untuk mengurangi frekuensi kunjungan kerja hanya dengan merubah Perbup. (eka)


Comment