Positif Narkoba, Oknum Polisi di Bone “Diselamatkan” Provos

BONE, BERITA-SULSEL.COM –– Sempat beredar video oknum anggota Polres Bone sedang gunakan sabu, Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Zaky, membantah hal tersebut saat dikonfirmasi, Senin (26/10/20).

“Saya bingung, ini bukan narkoba, seolah-olah anggota nangkap narkoba. Gak ada, langsung saya yang turun, gak ada barang bukti, dan bukan saya yang jemput, memang dia (NN, red) ada di kantor” terang Zaky.

Zaky menegaskan kalau soal narkoba, Kapolres tidak akan main-main, namun NN memang tidak terbukti narkoba karena tidak ada barang bukti yang ditemukan.

“Dia (NN, red) di cek, Kapolres perintahkan provos cek, beliau tidak mau ada anggotanya narkoba, beliau benci. Dia diproses sama Provos, kecuali ada barang buktinya diserahkan sama narkoba, langsung ke pidana umum” lanjutnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Propam Polres Bone, Iptu Ahyar, justru mengakui kalau NN memang terbukti menggunakan sabu sesuai hasil tes urine yang diperoleh.

“Sudah kami BAP, hasilnya (tes urine, red) positif tapi BBnya tdk ada. Itu sebenarnya video yang beredar sudah lama, gara-gara video itu akhirnya NN dipanggil, si NN kan jaga itu hari, begitu ada video muncul, dia tinggal, kita tidak jemput karena memang pengakuannya sudah lama itu video” ungkap Ahyar.

Ahyar juga membantah pihaknya menjemput NN dirumahnya sesuai informasi yang diperoleh dari salah seorang tetangga NN. Ahyar mengatakan kalau pihaknya hanya datang kesana untuk mencari barang bukti, namun tidak ditemukan.

“Saya heran kenapa bisa beredar itu video. Info TKPnya mengatakan, NN bilang itu video sudah lama kurang lebih 10 harian begitu. Dia memang mengakui bahwa di video itu dirinya tapi bukan kejadian semalam, sudah lama” ujarnya lagi.

Untuk meredam reaksi publik, Ahyar mengaku saat ini NN diamankan sementara, namun tidak sampai dilakukan penahanan karena tidak ada barang bukti ditemukan di rumah NN.

“Kalau tidak ada barang bukti kewajiban kami hanya pengawasan saja, dia (NN, red) tidak pulang dulu, saya awasi disini, di kantor” tambahnya.

Berbeda dengan kasus AA, Ahyar mengatakan kalau NN sudah mengakui dirinya dalam video namun kejadiannya sudah lama, sedangkan AA digerebek oleh Polda dan langsung dilakukan penahanan.

Meski demikian, NN bisa saja dikenakan sanksi disiplin atau kode etik. (eka)


Comment