Suara Rakyat Merdeka Desak Bupati Bone Bubarkan Satgas Covid-19

Ilustrasi

BONE, BERITA-SULSEL.COM– Satuan Petugas Covid-19 yang diketuai langsung oleh Bupati Bone, Andi Baso Fahsar Padjalangi, dibentuk setahun lalu melalui Keputusan Bupati nomor 466 tahun 2020 tentang perubahan atas Keputusan Bupati Bone nomor 394 tentang pembentukan Satgas Covid-19, dinilai tidak efektif dan boros anggaran oleh sekelompok aktivis yang tergabung dalam Suara Rakyat Merdeka.

Ketua Suara Rakyat Merdeka, Adda’, menegaskan dalam waktu dekat akan menyampaikan aspirasi ke kantor DPRD Bone, guna meminta pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menghadirkan Bupati dan Dinas Kesehatan Bone.


“Kepala Dinas Kesehatan harusnya hadir dan menjawab keresahan masyarakat terkait virus Corona ini, karena mereka hanya selalu mendengar berita lonjakan pasien tanpa tahu jelas bagaimana mereka terpapar dan seberapa efektif Satgas menekan angka penyebaran virusnya” ungkap Adda’.

Sekarang ini, Satgas kembali aktif lakukan sidak setelah pemerintah pusat memerintahkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah. Namun menurut Adda’, Bone masih aman, justru sidak oleh Satgas lah yang membuat masyarakat resah.

“Sidak ini sebenarnya yang bikin resah, karena petugas datang dengan senjata lengkap, bubarkan pengunjung kafe dan kerumunan lainnya. Anehnya lagi, Satgas kadang tebang pilih, ada yang dibubarkan dan ada yang dibiarkan” lanjut Adda’.

Mewakili Suara Rakyat Merdeka, Adda’ mendesak Bupati bubarkan Satgas agar masyarakat bisa hidup tenang dan berdampingan dengan Covid-19, seperti yang dilakukan oleh pemerintah Singapura. Apalagi saat ini negara sedang proses Pemulihan Ekonomi Nasional dan itu targetnya memulihkan UMKM.

“Habis uang rakyat dipakai urus virus, giliran rakyat mau cari uang dengan nyaman, dibatasi juga. Sekarang sibuk vaksin, tapi pasien malah melonjak, jadi semuanya percuma” kesalnya.

Seperti diketahui, Pemkab Bone menyiapkan dana hingga Rp82 miliar untuk penanganan Covid-19, namun yang digunakan hingga akhir 2020 lalu hanya sekitar Rp17,9 miliar. Pemkab sendiri sempat takut gunakan anggaran setelah Polda Sulsel memeriksa penggunaan dana Rp17,9 tersebut pada September 2020 lalu. (eka)

ads

Comment