DPRD Bulukumba Minta Baznas Hentikan Sementara Penarikan Infaq CJH

BULUKUMBA, BERITA-SULSEL.Com,- DPRD Bulukumba melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi terkait Pungutan/setoran Infaq bagi semua Calon Haji Bulukumba tahun 2022, RDP ini berlangsung di ruang Rapat Paripurna lama DPRD Bulukumba. Jumat (27/5/23).

Dalam RDP tersebut, Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal meminta pihak Baznas untuk sementara menghentikan penarikan infaq dari calon jemaah haji.

“Kami akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum, Baznas dan Kementerian Agama Bulukumba, apakah ada Perda yang membolehkan untuk menarik infaq dari calon jemaah haji,” kata H Rijal.

Sebelumya RDP lintas komisi ini dihadiri Ketua MUI Bulukumba, KH Tjamiruddin, Kepala Kementrian Agama Bulukumba H Muhammad Yunus, Baznas Bulukumba Muh. Yusuf Shandy, serta Forum Kajian Kebijakan Publik (FKKP) Panrita Lopi Bulukumba.

“Tentunya jika tidak ada di Perda maupun Perbup yang mengatur tentang infaq maka Peraturan Pemeritah tersebut akan dilakukan revisi dan selanjutnya berkoordinasi oleh pihak-pihak terkait,” lanjutnya.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal, S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Bulukumba Dra. Hj. Aminah Syam, M.Kes dan H. Patudangi, S.Sos, serta hadir Anggota DPRD Komisi A, B, C, dan D.

Pelaksanaan RDP lintas komisi ini berdasarkan aspirasi dari masyarakat melalui Forum Kajian Kebijakan Publik (FKKP) Panrita Lopi Bulukumba tanggal 25 Mei 2022 lalu.


Comment