BONE, BERITA-SULSEL.COM — Tertipu oleh perusahaan penjual minyak goreng subsidi, anggota TNI inisial AB melapor ke Mapolres Bone. Penipuan ini berawal ketika anggota TNI lainnya, AR, menawarkan minyak goreng subsidi kepada seorang penjual sembako, DA.
Dari nota pembelian, diketahui DA akan membeli minyak goreng subsidi sebanyak 1310 dos dari PT Smart Tbk, seharga Rp197.810.000. DA kemudian melakukan transfer ke sebuah rekening milik Meiraldi Dimas Irand sebesar Rp82.500.000.
Sisa pembayaran ditransfer kemudian sebanyak 3 kali transaksi karena DA diberitahu oleh AB, selaku teman AR, bahwa minyak goreng tersebut tidak akan diantar ke toko sebelum melakukan pelunasan total pembayaran. Namun, setelah semua uang ditransfer, mobil truk yang disebut mengangkut minyak goreng dari perusahaan rupanya dalam kondisi kosong.
Baca Juga : Dugaan Manipulasi GT, Polisi Mulai Periksa Juragan Kapal Ikan di Bone
Kanit Tipidter Polres Bone, Ipda Achmad Fatir, mengungkap bahwa ini adalah penipuan kesekian kalinya dengan modus yang berbeda. Saat ini, pihaknya telah mengamankan sopir mobil truk ekspedisi, WA, untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Sopir truk kita amankan, bukan ditahan ya karena belum ada cukup bukti. Sebenarnya penipuan seperti ini sudah sering terjadi, bahkan sekelas Kapolres pun pernah jadi korban”, ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sopir truk ekspedisi, WA, diduga juga tertipu karena WA mendapat telepon dari seseorang yang menawarkan uang senilai Rp10 juta untuk menjemput barang di Bone.
“Sopir ini diiming imingi uang 10 juta, padahal kan normalnya kalau pengantaran ke Bone itu hanya 6 juta. Nah si sopir ini diminta menjemput barang di Bone, jadi bukan antar minyak”, beber Fatir.
Baca Juga : Pemkab Gowa dan Pemprov Sulsel Kolaborasi Gelar Pangan Murah
Selanjutnya kasus penipuan ini masih dalam penyelidikan Unit Tipidter Polres Bone. AB dan AW akan diperiksa untuk menelusuri perusahaan yang diduga fiktif serta aliran dana yang mengalir ke rekening Meiraldi Dimas Irand.
“Ini kasus sulit sebenarnya, ribet karena tidak gampang untuk mengecek pemilik rekening, harus bersurat ke Polda, Mabes, OJK baru lanjut ke BI. Biasanya dalam kasus penipuan seperti ini, pelaku sudah profesional, bekerja sendiri”, terangnya.
Dalam beberapa kasus penipuan online, meski dengan keterbatasan SDM, Fatir mengaku ada yang berhasil diungkap dimana pelaku diamankan dari luar kota Bone.
“Malah ada pelaku yang tinggalnya di hutan”, tutupnya. (eka)
Comment