Wakil Bupati Maros Sorotan Aktivitas Truk Tambang 

Muetazim Mansyur

MAROS, BERITA-SULSEL.COM – Aktivitas truk tambang di Kabupaten Maros kini menjadi sorotan serius, tak hanya dari masyarakat dan legislator, tetapi juga pemerintah daerah.

Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menyebutkan bahwa ada 60 pengusaha tambang yang beroperasi di Maros, tersebar di beberapa kecamatan, dengan konsentrasi terbanyak di Tompobulu, Tanralili, dan Bantimurung.

Data ini didapat dari DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan, lembaga yang berwenang mengeluarkan izin usaha.

Muetazim menambahkan bahwa sebagian besar usaha tambang ini bergerak di sektor galian C dan mineral non-logam, yang memberikan kontribusi melalui pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Solusi untuk Persoalan di Jalan Raya

Meski berkontribusi terhadap pendapatan daerah, keberadaan truk-truk ini menimbulkan persoalan baru, terutama terkait kecelakaan lalu lintas.

Muetazim menjelaskan bahwa banyak kecelakaan yang terjadi akhir-akhir ini melibatkan truk tambang.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengadakan rapat koordinasi bersama OPD, TNI, Polri, dan Kejaksaan.

Salah satu hasil penting dari rapat ini adalah adanya pembinaan terhadap pengusaha tambang dan pembatasan jam operasional truk.

Pembatasan Jam Operasional dan Penertiban

Aturan sementara yang disepakati adalah pembatasan jam operasional truk, yaitu mulai pukul 08.00 hingga 18.00 Wita.

Kebijakan ini bertujuan agar aktivitas warga, khususnya pada jam berangkat sekolah dan bekerja, tidak terganggu.

Meskipun masih bersifat sementara, aturan ini akan dievaluasi sesuai kondisi di lapangan. Pemkab juga berencana melibatkan masyarakat dalam diskusi lanjutan.

Selain jam operasional, pemerintah juga menyoroti kondisi sopir dan kendaraan. Masih ditemukan sopir di bawah umur dan truk ODOL (Over Dimension Over Load) yang beroperasi tanpa standar keselamatan.

Muetazim menegaskan bahwa pemerintah akan menertibkan semua pelanggaran ini, termasuk truk yang menggunakan ban pengaman terlalu lebar.


Comment