Layanan Publik Kurang Memuaskan? Warga Pinrang Kini Bisa Lapor Langsung Lewat SP4N LAPOR!

Layanan Publik Kurang Memuaskan? Warga Pinrang Kini Bisa Lapor Langsung Lewat SP4N LAPOR!

PINRANG, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosandi) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, pihak dinas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif memanfaatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR!. Warga dapat mengakses layanan ini dengan mudah melalui situs resmi lapor.go.id maupun kanal pengaduan resmi lainnya.

Langkah strategis ini bertujuan untuk membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawal kualitas pelayanan birokrasi. Selain itu, pemerintah ingin memastikan setiap aparatur daerah memberikan pelayanan yang sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Menjadi Bahan Evaluasi Pemerintah

Kepala Bidang Informatika dan Statistik Dinas Kominfosandi Kabupaten Pinrang, Nasrawiyanti V. Nasri, menegaskan bahwa program SP4N LAPOR Pinrang merupakan instrumen resmi yang sangat krusial. Melalui platform ini, masyarakat sebagai penerima manfaat dapat menyampaikan pengaduan, masukan, hingga saran secara langsung.

Selanjutnya, Nasrawiyanti menjelaskan bahwa keterlibatan aktif warga akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga. Namun, masyarakat harus menyertakan data dan informasi yang jelas saat mengirimkan laporan agar pemerintah dapat segera menindaklanjutinya.

“Kami menghadirkan program ini agar masyarakat memiliki akses yang mudah untuk melapor. Terutama, jika mereka menemukan pelayanan yang tidak sesuai prosedur atau hal-hal lain yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah,” ungkap sosok yang akrab menyapa dengan nama Yanti tersebut pada Jumat (10/7/2026).

Mewujudkan Pemerintahan yang Transparan

Lebih lanjut, Yanti menjelaskan bahwa kanal pengaduan ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah untuk mengeluh. Sebaliknya, sistem ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah untuk mewujudkan tata kelola birokrasi yang transparan, akuntabel, dan responsif.

Dengan adanya partisipasi aktif dari warga, pemerintah tentu akan lebih cepat mendeteksi berbagai kendala di lapangan. Alhasil, instansi terkait dapat mengambil solusi penyelesaian secara tepat, cepat, dan terukur.

Oleh karena itu, Dinas Kominfosandi Kabupaten Pinrang kembali mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu menggunakan kanal SP4N LAPOR!. Melalui platform ini, warga dapat bersama-sama mengawal pelayanan publik di Kabupaten Pinrang agar menjadi jauh lebih baik dari sebelumnya.


Comment