Kapolres Bone Tegaskan 2 Oknum Polisi Terlibat Narkoba Tetap Ditahan

AKBP Ardyansyah

AKBP Ardyansyah

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Kegeraman publik terkait 2 oknum anggota Polsek yang disebut hanya akan direhab karena tidak ada barang bukti, dibantah oleh Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah, melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/9/21) pagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, AMR ditangkap di hari dan lokasi yang berbeda dengan SF dan ditangkap bersama 4 warga sipil yang kini telah ditangani oleh BNN Kabupaten Bone. Ardyansyah menegaskan bahwa kedua anggotanya sampai detik ini masih ditahan dan yang menjalani rehab hanya warga sipil.

“Mereka pasti saya proses, baik pidana manapun internal, yang direhab itu masyarakat umumnya, anggotanya masih didalam sel” tegas Ardyansyah.

Setelah 2 hari ditangkap, pihak Satuan Narkoba Polres Bone, baru mengungkapkan adanya penangkapan terhadap 2 oknum anggota yang masing-masing bertugas di Polsek Tanete Riattang dan Polsek Tonra, yakni AMR dan SF.

“Kalau AMR ada sachet sabu, jumlahnya tidak bisa saya sebut, masih di labfor, sementara SF, saat ditangkap itu sudah memakai narkoba, barang buktinya bong” ungkap Kasat Narkoba, Iptu Aswan Afandi, Rabu (15/9/21) lalu.

Ardyansyah sendiri berjanji akan menindak tegas anggotanya yang suka bermain-main dengan narkoba, bahkan sanksi pemecatan siap diterapkan jika kedua anggotanya terbukti terlibat narkoba. (eka)


Comment