Panitia Pokja Unit Layanan Pengadaan Barru Disebut Terima Suap

Thamrin Tadju ketua Asosiasi Kontruksi Indonesia (AKSI) Kabupaten Barru (kiri) bersama anggota Aksi Andi Iksan Akamun (kanan).
Thamrin Tadju ketua Asosiasi Kontruksi Indonesia (AKSI) Kabupaten Barru (kiri) bersama anggota Aksi Andi Iksan Akamun (kanan).

BARRU, BERITA-SULSEL.COM- Praktek suap menyuap disebut menghampiri panitia Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Barru. Pasalnya, panitia lelang diduga main mata dengan peserta lelang karena telah memenangkan salah satu perusahaan dalam mendapatkan sebuah proyek yang akan berakibat pada kerugian negara.

Dugaan praktek korupsi ini disampaikan Ketua Kontruksi Indonesia (AKSI) Kabupaten Barru, Thamrin Taju saat memberikan keterangan persnya di Warkop Toberru, Kecamatan Barru. Rabu, (26/10/2016).

Thamrin mengaku, jika proses lelang yang dilakukan oleh panitia lelang sangat tidak transparan dan tidak mengikuti aturan. Karena menurut dia, berdasarkan aturan yang ada CV dengan penawaran terendah adalah berhak untuk menang namun pada kenyataannya yang terjadi tidak demikian.

“Tidak di tahu bagaimana aturannya panitia lelang, kami pemenang lelang dalam hal ini CV kami penawarannya paling rendah namun kami digugurkan dengan beberapa alasan yang tidak masuk akal,” aku Thamrin Tadju kepada berita-sulsel.com

Lalli sapaan akrab Thamrin Tadju menegaskan, pihaknya pun mensinyalir jika para panitia dan peserta lelang tersebut telah mengatur mekanisme dengan perusahaan lainnya sebelum pengumuman tender proyek tersebut.

“Kami menduga sudah ada pemenang sebelum proses lelang dilakukan, mungkin ada permainan antara panitia lelang dengan peserta lelang, kami seakan dipersulit sementara pemenang lelang dipermudah dan tidak dilakukan proses klarifikasi berkas maupun peralatan dilapangan,” tegasnya.

Baca Juga

Panitia Pokja Unit Layanan Pengadaan Barru Disebut Terima Suap

PC IMM Barru Sebut Kinerja Jokowi-JK Gagal

HMI Cabang Barru Gelar Kegiatan Intermidiate Training

Ketua AKSI Barru ini berharap, jika proses lelang dilakukan dengan transparan dan mengikuti aturan yang ada, panitia lelang seharusnya melakukan verifikasi berkas maupun verifikasi alat dilapangan terhadap pemenang tender sehingga tidak terjadi kerugian negara.(Sumardi Yusuf/Dan)


Comment