
SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Ketenaga Kerjaan Kabupaten Soppeng terus melakukan pendataan Kartu Tanda Penduduk Eletronik (E-Ktp). Jumlah masyarakat yang wajib KTP saat ini mencapai 189,767 orang di 8 kecamatan.
Untuk Kecamatan Marioriwawo jumlah wajib KTP 39,660 orang, Liliriaja 22,426, Lilirilau 32,493, Lalabata 37,010, Marioriawa 22,608, Donri-donri 19,102, Ganra 9,531, Citta 3,619.
Kepala Dinas Kependukan dan Cacatan Sipil Soppeng, Andi Muh Ilham mengatakan, dari jumlah tersebut sekitar 89,735 laki-laki yang wajib KTP dan 99,676 perempuan. Sementara yang sudah melakukan perekaman, laki-laki 90,884 orang, sementara perempuanya 169,518.
“Dari jumlah tersebut yang belum melakukan perekaman E KTP di 8 kecamatan laki-laki sebanyak 11,101, sementara perempuan 8,881. Sehingga yang belum tercatat mencapai 19,982 orang,” “ujar, Senin, (31/10/2016).
Baca Juga
Begini Cara NasDem Soppeng Cegah Narkoba Masuk Desa
Soppeng Kekurangan Tenaga Kesehatan, Banyak Pustu dan Poskesdes Tak Berfungsi
Miris… Warga Transmigrasi Tak Tersentuh Layanan Kesehatan, Begini Jawaban Dinas Kesehatan Soppeng
Ilham berharap, dengan sistem jemput bola akan dilakukannya, semua masyarakat Soppeng bisa mendapatkan E-KTP.
“Dari data yang ada saat ini, sekitar 89,45 persen sudah melakukan perekaman, semuanya bisa terdata sebelum pertengahan 2017 mendatang,” ujarnya.
Henrik.
Comment