
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel melakukan rapat dengar pendapat terkait penolakan warga Toddopuli atas keberadaan Rumah Sakit Internasional Hermina, di lantai tujuh DPRD Sulsel, Senin (31/10/2016).
Misbahuddin, ketua Forum warga Toddopuli mengungkapkan, semestinya pihak rumah sakit melakukan sosialisasi kepada warga, serta melakukan kajian tentang rencana pembangungan rumah sakit sabelum diterbitkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Harus dilakukan uji publik, harus ada seminar tentang Amdal, berbahaya atau tidak. Tapi ternyata, sosialisasinya dilakukan setelah ada penggalian pondasi,” kata Misbahuddin.
LKata dia, ada kekhawatiran keberadaan rumah sakit tersebut dapat mengancam lingkungan warga sekitar.
Sementara itu, Victor Triqno, direktur rumah sakit Hermina beranggapan, seluruh proses yang harus dipenuhi dalam pembangunan rumah sakit sudah ada, kecuali izin operasional.
Menurut Victor, sebelum IMB terbit, pihaknya sudah melakukan permintaan izin kepada warga dan ditanda tangani RT dan RW setempat.
“Kekhawatiran memang wajar, tapi semua sudah kita antisipasi, termasuk soal limbah rumah sakit, kami sudah buatkan tempatnya sesuai prosedur,” ungkapnya. (ram)
Comment