MAROS, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros membawa kabar segar bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Pasalnya, pemerintah daerah mulai merealisasikan pencairan anggaran gaji ke-13 secara serentak.
Langkah taktis ini berjalan tepat waktu setelah instansi terkait menyelesaikan pembayaran gaji reguler untuk bulan Juni. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah berharap para pegawai dapat segera memanfaatkan dana tersebut demi memenuhi berbagai kebutuhan mendesak keluarga.
Secara keseluruhan, Pemkab Maros menggelontorkan total anggaran mencapai Rp66 miliar. Dana segar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini mencakup dua alokasi utama, yakni Rp33 miliar untuk gaji bulanan rutin dan Rp33 miliar khusus untuk komponen gaji ke-13.
Ribuan ASN dan PPPK Terima Hak Tepat Waktu
Anggaran jumbo tersebut mengalir langsung ke rekening milik 5.031 pegawai yang aktif mengabdi di lingkup Pemkab Maros. Jumlah penerima tersebut mencakup ASN jalur pegawai negeri sipil serta 1.523 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Khusus untuk kelompok PPPK, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran mandiri sebesar Rp5,6 miliar. Selain menyasar kalangan pegawai struktural, pembayaran tunjangan tahunan ini juga menyentuh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Maros, serta Bupati dan Wakil Bupati Maros sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi kelompok PPPK paruh waktu. Hal tersebut mengacu pada regulasi teknis yang menetapkan bahwa ketegori pegawai tersebut belum masuk dalam daftar penerima manfaat tunjangan ke-13 tahun ini.
Bupati Imbau Pegawai Prioritaskan Kebutuhan Sekolah Anak
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menegaskan bahwa pencairan dana ini merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan aparatur. Di samping itu, momen pencairan ini sengaja bertepatan dengan masa transisi kalender akademik.
“Kami sengaja mempercepat proses ini agar para ASN dapat menghadapi tahun ajaran baru sekolah dengan tenang. Oleh karena itu, saya meminta seluruh pegawai untuk mendahulukan biaya pendidikan anak-anak mereka,” tutur Chaidir saat memberikan keterangan resmi.
Selanjutnya, ia menambahkan bahwa perputaran uang tunai dalam jumlah besar ini akan membawa dampak positif eksternal. Pergerakan dana belanja dari kalangan ASN tersebut otomatis memicu daya beli masyarakat sehingga mampu menggerakkan roda ekonomi makro di Kabupaten Maros.
Proses Administrasi Berjalan Sesuai Regulasi
Meskipun menyalurkan dana dalam skala besar secara kilat, Pemkab Maros tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maros memastikan seluruh tahapan transfer dana telah mematuhi koridor hukum dan sistem akuntansi negara.
Dengan tata kelola administrasi yang rapi, para pegawai dapat mencairkan hak mereka tanpa kendala teknis yang berarti. Penyaluran yang tertib ini sekaligus mempertegas komitmen Pemkab Maros dalam mempertahankan standar transparansi keuangan daerah yang tinggi.
Comment