Indomaret di Luwu Kembali Dikeluhkan Konsumen

Indomaret di Luwu Kembali Dikeluhkan Konsumen
Indomaret di Luwu Kembali Dikeluhkan Konsumen

LUWU, BERITA-SULSEL.COM – Harga sejumlah barang di Indomaret, Belopa, Kab. Luwu, Sulsel kembali dikeluhkan oleh konsumen. Harga yang dipajang pada etalase, tidak sesuai dengan nominal yang dibayar pada kasir.

Warga Belopa, Abib mengatakan, dirinya baru saja membeli sabun mandi cair di Indomaret, di etalase, terpajang harga barang tersebut Rp9.900, namun ketika membayar dikasir, nominal yang harus dibayar mencapai Rp10.200.

Baca Juga : Luwu Waspada Wabah Anthrax

“Setelah membayar, saya cek lagi ke etalase, ternyata berbeda, ada selisih harga Rp300, “ujar Abib, Selasa (31/1/17).

Selain itu, Abib menyesalkan tindakan pengelola indomaret yang menurutnya menipu konsumen, harusnya kata Abib, kasus seperti ini tidak perlu terjadi lagi, sebab Indomaret dan Alfamart, sudah pernah disegel Pemkab Luwu, karena kasus serupa.

Baca Juga : Anggaran Pilkada Luwu Capai Rp41 Miliar

“Mestinya minimarket nakal seperti ini, ditindak tegas, biar mereka jerah, “tambahnya.

Lebih jauh Abib mengatakan, selisih harga yang ada, tidak begitu dipermasalahkan, namun yang disayangkan, indomaret jelas-jelas sudah melakukan pembohongan pada konsumen.

Baca Juga : Bus Bintang Prima Hantam Jembatan di Larompong Luwu

“Saya pertimbangkan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum, “tuturnya.

Supervisor Indomaret Belopa, Hamsah, meminta maaf atas kejadian ini dan ketidaknyamanan konsumen. Menurut Hamsah ketidak sesuaian harga di etase dengan harga yang sebenarnya, adalah bisa jadi akibat kelalaian yang dilakukan karyawannya.

“Sekali lagi kami memohon maaf, “kata Hamzah melalui sambungan telepon saat dikonfirmasi atas kejadian yang dialami oleh Abib.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Luwu, melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BP3M), sempat melakukan menyegelan terhadap Indomaret dan Alfamart, di Belopa. Penyegelan dilakukan menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait harga sejumlah barang di dua minimarket tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Luwu, Andi Iskandar, saat itu, mewanti-wanti agar dua minimarket tersebut, menaati aturan yang berlaku di Kabupaten Luwu, serta tidak menipu konsumen.(zad)


Comment