Inspektorat Kota Makassar Siapkan Sanksi Tegas Bagi ASN yang Terlibat Politik Praktis

Inspektorat Kota Makassar Siapkan Sanksi Tegas Bagi ASN yang Terlibat Politik Praktis

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibarahim menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral dalam Pemilihan Wali Kota Makassar.

Kata dia, jika ada oknum ASN yang terlibat sebagai juru kampanye atau jadi tim sukses salah satu calon maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas yakni pencopotan. 

“Dalam aturan sangat jelas, ASN tidak boleh jadi juru kampanye atau jadi tim sukses dan tidak boleh menggunakan semua fasilitas negara untuk kegiatan kampanye,” tegasnya di press room Kantor Balai Kota Makassar, Jumat, (24/11/2017).

Namun sebelum Inspektorat memberikan sanksi, terlebih dahulu pihaknya melakukan koordinasi kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. 

“Kalau ada ASN yang ketahuan terlibat maka akan ditindak. Tapi sebelum itu, harus diverifikasi dulu kebenarannya dan dikembalikan ke SKPD terkait,” tambahnya.

Untuk menghindari terjadinya keterlibatan ASN, Wali Kota Makassar mengeluarkan intruksi tentang netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pilkada 2018.

Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik maka diintruksikan kepada seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah lingkup pemerintah Kota Makassar, untuk, menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah tahun 2018. 

ASN dilarang keras untuk terlibat dalam kegiatan politik terkait pemilihan kepala daerah dan mewajibkan ASN menggunakan hak pilihnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Comment