PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Palopo, Andi Arwien mengikuti rapat koordinasi (Rakor) kepala daerah bersama Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Jumat 22 Juni 2018.
Rapat ini membahas pelaksanaan pemilihan kepala daerah 27 Juni mendatang. Sesuai jadwal penugasan bagi Pjs di masing msing daerah. Masa tugas Pjs telah selesai, diwajibkan menyampaikan laporan selama melaksanakan tugas.
“Jika masa tugas kami selaku Pjs diwajibkan untuk menyampaikan laporan secara tertulis,” ungkap Andi Arwien.
Kata Arwien, kegiatan tersebut juga merupakan implementasi pelaksanaan Permendagri 2018 tentang perubahan atas Permendagri No 74 tahun 2016 terkait cuti diluar tanggungan negara bagi masing masing Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota.
“Sesuai dengan jadwal dan aturan yang ada, kegiatan ini tentunya wajib dihadiri dan sekaligus menyampaikan laporan kepada Kemendagri terkait pelaksanan tugas kami selama menjabat Pjs,” Tandasnya.
Rakor ini dipimpin staf ahli Mendagri Bidang Pemerintahan DR. Suhajar Diantoro, M.Si, sekaligus mendengarkan langsung laporan singkat dari masing masing Pjs walikota dan bupati se Indonesia yang kedepannya akan menjadi bahan evaluasi.
Pilkada serentak tahun 2018 dilaksanakan di 171 daerah. Jumlah ini terbagi 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. (*)
Comment