PALOPO, BERITA SULSEL. COM – Dua anak perempuan diamankan di Mapolres Kota Palopo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pasalnya kedua wanita tersebut diduga menjual gadis dibawah umur kepada pria untuk pesta seks.
Kedua wanita tersebut inisial SN (16) yang kini sudah berstatus IRT warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo dan Inisial SS warga Desa Saragi, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Akp. Ardy yusuf saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Kini kedua pelaku telah berada di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (3/01/2018) lalu.
Menurut Ardy, pengakuan korban inisial FB (14) yang masih berstatus pelajar yang merupakan warga di Kecamatan Sendana, Kota Palopo.
Korban dijual kepada lelaki hidung belang senilai Rp300 ribu, dimana pelaku juga mendapat jatah sebagai penghubung senilai Rp50 ribu.
Tak hanya itu, korban juga mengakui jika dirinya telah dijual kepada lelaki hidung belang sebanyak lima kali. (has)
Comment