Catat, Ini Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Sulsel

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan lima Tim Seleksi (Timsel) calon anggota KPU Sulsel 2018-2023.

Lima timsel diantaranya, Akademisi UNM, Basti Tetteng sebagai Ketua Timsel KPU, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi ( STIE) Amkop Makassar, Bahtiar Maddatuang (Anggota Timsel), Andi Sukri (Anggota Timsel), Titi Anggraini (anggota Timsel) dan Nur Fadhilah Mappaselleng (anggota Timsel).

Anggota Timsel KPU Sulsel, Titi Anggraini mengumumkan tahapan seleksi dan syarat calon Anggota KPU Sulsel periode 2018-2023. Salah satu syarat atau aturan baru calon Anggota KPU Provinsi Sulsel adalah wajib mengundurkan diri sebagai Anggota Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) apabila terpilih sebagai Anggota KPU periode 2018-2023.

“Itu sesuai pasal 21 ayat 1 huruf K undang – undang nomor 7 tahun 2017. Aturan ini sebelumnya tidak ada dalam UU sebelumnya dalam UU No. 15/2011 yang mengatur tentang penyelenggara Pemilihan Umum,” kata Titi Anggraini, Senin (5/2/2018).

Adapun tahapan pendaftaran Calon Anggota KPU Sulsel, dibuka sejak tanggal 12-21 Februari 2018 di Sekretariat Timsel calon anggota KPU Sulsel jalan Bontolangkasa 1 nomor 1A Kota Makassar.

Berikut ini jadwal lengkap tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPUD Sulsel periode 2018-2023:

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPUD Sulsel: 7-9 Februari

2. Pendaftaran calon anggota KPUD Sulsel: 12-21 Februari

3. Tanggapan Masyarakat: 12 Februari-3 April

4. Penelitian Administrasi calon anggota KPUD Sulsel: 13-26 Februari

5. Rapat Penetapan calon anggota yang lulus penelitian administrasi: 27 Februari

6. Pengumuman hasil penelitian administrasi: 28 Februari-2 Maret

7. Tes tertulis dengan metode CAT, rapat penetapan hasil tes tertulis, pengumuman hasil tes tertulis: 7 Maret

8. Tes psikologi: 8-12 Maret

9. Rapat penetapan hasil tes psikologi: 13 Maret

10. Pengumuman hasil tes psikologi: 14-16 Maret

11. Tes kesehatan: 19-23 Maret

12. Tes wawancara: 26-27 Maret

13. Rapat penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara: 28 Maret

14. Pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara: 29 Maret-3 April 15. Rapat penetapan nama calon anggota KPUD Sulsel: 4 April

16. Penyampaian nama calon anggota KPUD Sulsel ke KPU RI: 5-6 April.


Comment