MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan telah merampungkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2018.
Adapun DPS se Sulsel untuk tahun 2018 sebanyak 5.928.809 pemilih. Data ini terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 2.877.644, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 3.051.165 dengan jumlah total 17.139 Tempat Pemungatan Suara (TPS).
Sebelum ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pihak KPU Sulsel mengajak seluruh masyarakat untuk memastikan apakah namanya sudah terdaftar dalam DPS atau belum.
“KPU mengajak masyarakat Sulsel untuk memastikan namanya terdaftar sebagai pemilih. Masyarakat yang ingin mengetahui namanya apakah sudah terdaftar atau belum bisa dengan cara mengecek secara online di portal KPU,” tutur Komisioner KPU Sulsel Divisi Data, Mardiana Rusli, Minggu (25/3/2018).
Menurut Mardiana, masyarakat yang ingin mengecek statusnya cukup dengan memasukan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan jenis kelamin di portal KPU, maka akan muncul namanya jika sudah terdaftar.
“Bisa via online. Cukup masukkan NIK e-KTP yang dimiliki maka akan langsung muncul panduan yang dimana Anda terdaftar lengkap dengan TPS dan alamatnya,” jelasnya.
Jika ada yang belum terdaftar, menurut Mardiana, diharapkan agar mendatangi KPU untuk memberikan data-data yang dibutuhkan, atau memberikan informasi ke KPU agar penyelenggara dapat langsung mendatanginya untuk didata.
“Informasikan ke KPU agar petugas bisa langsung mendatangi yang bersangkutan,” tandasnya.
Lebih lanjut, menurut Mardiana, selain via online, mengecek status terdaftar atau tidaknya seseorang dalam DPS juga bisa melalui pesan singkat (SMS) gate way ke call center KPU dengan cara mengetik NIK/Nomor KTP dikirim ke 085399774477.
“Bisa dengan mengirimkan pesan SMS gate way ke call center KPU,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2018 akan digelar pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Sebanyak 171 daerah, termasuk Sulsel akan menggelar pesta demokrasi tersebut.
Comment