Ketua KPU Luwu Jual Kopi Tak Berizin dan Lebel Halal

LUWU, BERITA-SULSEL.COM – Ketua KPU Luwu, Abd Thoyyib menjual kopi kemasan dengan merek “kopisioner”.

Namun, produk yang diperjual belikan dengan harga Rp50.000 per 200 gram tersebut tak memiliki izin dari Dinas penanaman modal dan PTSP Luwu.

Selain itu, Kopisioner yang disebut 100 persen arabica  juga tak memiliki lebel halal.

Kabid Pengendalian Dinas Penanaman Modal dan PTSP Luwu, Yahrip saat dikonfirmasi mengaku baru mengetahui jika di daerahnya ada yang memproduksi kopi merk kopisioner.

Kata Yahrip, seharusnya pengelola kopi tersebut mengurus izin usaha jika modal omsetnya mencapai ratusan juta. Selain itu, pengusaha yang membuat produk paten juga harus memiliki SITU, SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) serta izin Tanda Daftar Industri (TDI).

” Yang jelas, hingga saat ini izin prduksi kopi merk Kopisioner laporannya belum ada kami terima, artinya jika belum ada izin maka belum bisa dipasarkan,” sebut Yahrip, Jumat 24 Agustus 2018.

Terpisah, Ketua KPU Luwu, Abd. Thoyyib saat dikonfirmasi mengatakan, harga kopinya Rp 50 perbungkus dengan isi 200 gram full arabica dan dapat dibeli di kantor KPU Luwu.

Saat ditanya apakah telah mempunyai izin produksi atau belum dirinya mengaku jika saat ini produksi kopi tersebut memang belum memiliki izin.

Diketahui pada kemasan kopi merk Kopisioner juga bertuliskan KPU Kabupaten Luwu. (has)


Comment