MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Di era sekarang ini regulasi dunia kerja apakah itu di industri maupun di kantor-kantor kedinasan tidak lagi diperkenangkan menerima pekerja yang tidak memiliki sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sehubungan dengan adanya regulasi tersebut maka Akademi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Hiperkes dan Kesehatan Kerja Makassar kerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja RI melakukan sosialisasi ahli K3 umum.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Candotel Makassar selama 12 hari atau 120 jam pelajaran.
Direktur AK3 Hiperkes dan Kesehatan Kerja Makassar, Dr Ahmas Anas, S.Km., M.Kes, dalam keterangannya, menyatakan, peserta yang mengikuti pelatihan ahli K3 Umum ini sebanyak 60 orang. Dimana pesertanya adalah alumni AK3, dosen, dan karyawan perusahaan.
Kegiatan yang dilaksanakan ini sudah angkatan yang ke-2, yang mana pada angkatan pertama pesertanya hanya berjumlah 35 orang.
Artinya, gelombang ke-2 ini peserta lebih banyak, menandakan respon masyarakat terhadap sosialisasi K3 Umum ini cukup positif.
Output dari kegiatan ini, diharapkan setelah selesai mengikuti sosialisasi AK3 ini akan menjadi tenaga kerja yang siap kerja sesuai dengan bidang K3.
Bahkan, saat ini sudah ada penwaran dari ketua AKLI yang membawahi kurang lebih 60 perusahaan meminta pekerja yang sudah memiliki sertifikat (keahlian) K3.
Alumni S3 Sosiologi UNM tahun 2017 ini, mengatakan, sosialisasi K3 Umum yang dilaksanakan meliputi konstruksi, listrik, air, lngkungan dan audit SMK3.
Setelah sosialisasi ini diharapkan peserta dapat mengikuti pelatihan specialisasi (keahlian khusus) K3.
Selama pelatihan menjadi pemateri adalah dari praktisi, dinas tenaga kerja, dan dari Kementerian Tenaga Kerja RI dalam hal ini Dirjen Kelembagaan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja RI akan melakukan ujian K3 Umum. (*)
Comment