MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus melakukan pembenahan dan peningkatkan pelayanan. Jumlah peserta JKN KIS terus bertambah, hingga Maret 2019 telah mencapai angka 82,76 persen atau 2.865.345 jiwa.
Angka tersebut dari lima daerah yakni Makassar, Gowa, Maros, Pangkep dan Takalar. Dari wilayah tersebut, BPJS Kesehatan Makassar juga telah bekerjasama dengan 50 rumah sakit yang terakreditasi.
Staf Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Wira mengatakan, saat ini jumlah sisa utang pihaknya di RS sebesar Rp158 miliar.
“Angka tersebut sebenarnya data bergerak. Jadi, setiap hari berubah. Secara inti, saya bisa kasih info bahwa sisa hutang BPJSKes khusus Cabang Makassar sebenarnya Rp158 M. Itu yang belum kami bayarkan ke RS,”jelas Wira via WhatsApp,” Jumat (29/3/2019).
“Jika ingin tahu lebih rinci, misalnya berapa utang BPJS Kesehatan di RS Wahidin atau RS lain misalnya, bisa langsung hubungi RS tersebut atau bisa cek di web BPJS Kes,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, M Ichwansyah Gani mengatakan, meskipun tahun 2018 terjadi keterlambatan pembayaran, namun 2019 tidak terjadi hambatan.
Kata Ichwansyah, saat ini BPJSKes telah bekerjasama dengan pihak perbankan dalam program pembiayaan Supply Chain Financing (SCF) dan tetap tunduk pada prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“SCF merupakan skema pembiayaan dengan menggunakan piutang RS sebagai kolateral. Ketika nilai tertentu dari klaim RS sudah diakui BPJS Kesehatan namun belum dapat dibayarkan, maka piutang ini dapat ditunjukkan RS kepada pihak perbankan untuk mendapatkan cash in flow,” terangnya.
Meskipun terjadi keterlambatan pembayaran klaim JKN-KIS dari BPJSKes kepada RS, tidak akan mengganggu cash flow dan operasional RS secara keseluruhan. (*)
Comment