GOWA, BERITA-SULSEL.COM – Perwakilan Pemerintah Kabupaten Gowa dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak menghadiri undangan dialog keagamaan yang dilaksanakan Thariqat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf.
Selain itu, kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Adi Jaya Gowa, Sabtu (29/6/2019) dengan tema “Dengan semangat ukhuwah islamiah kita kembangkan dialog dan toleransi beragama,” juga tak dihadiri beberapa ormas Islam.
Murid dari Thariqat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa, Ansar Syam mengatakan, diskusi dengan tujuan bersama merajut kepercayaan dan keyakinan beragama serta toleransi ini sebuah prinsip hidup damai dalam NKRI ini.
Anwar mengatakan, pertemuan ini untuk meluruskan berita yang selama ini beredar di masyarakat.
“Kami mengadakan dialog terbuka dengan mengundang pemerintah juga organisasi Islam MUI untuk mencegah perpecahan antar ummat beragama, terkhusus kita ummat muslim,” katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Thariqat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa, Andi Massaguni mengaku telah memberikan somasi terhadap hal tersebut.
Kata dia, ada beberapa poin yang harus diperhatikan sebelum memutuskan untuk membubarkan kelompok atau organisasi itu. Namun tetap menunggu keputusan dari mahaguru yang dituangkan dalam menempuh langkah itu.
Sementara itu, Mahaguru Thariqat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa, Andi Malakuti Puang La’lang mengatakan, pihaknya akan mengikuti peraturan pemerintah.
Andai saja dialog hari ini dihadiri sejumlah undangan seperti; Bupati Gowa, Kapolda, Kejari Sulsel, MUI dan undangan lainnya Puang La’lang, akan memastikan adanya penyelesaian masalah yang selama ini dinilainya sedikit mengecewakan.
“Walau kami merasa kecewa tapi tetap bersabar dalam mengatasi masalah ini, sesuai pemahaman yang dipahami dalam melakukan sesuatu mesti sabar menunggu waktunya tiba,” ungkapnya.
Sebelumnya, MUI Gowa menganggap aliran Thariqat Tajul Khalwatiyah yang dipimpin Andi Malakuti Puang La’lang sesat.
Pernyataan tersebut diketahui setelah pihak Polres Gowa yang bekerjasama dengan Pemkab Gowa dan MUI melakukan rapat koordinasi di Aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa, Rabu 11/6/2019 terkait aktivitas dan penyebaran Tarekat Al Khalwatiyah di Kabupaten Gowa.
Ketua MUI Kabupaten Gowa Abu Bakar Paka’ mengatakan, bahwa pihaknya bersama Kemenag dan Pemkab Gowa akan melakukan pembinaan terhadap pengikut aliran Tarekat Al Khalwatiyah yang telah dinyatakan oleh MUI keluar dari jalur ajaran Islam atau sesat.
“Kami bersyukur karena Puang La’lang menyetujui dan mau kembali ke jalan yang benar. Alquran bagi Puang La’lang tidak diyakininya sesuai keyakinan umat Islam pada umumnya. Dan inilah yang akan kami luruskan ke mereka,” katanya.(*)
Comment