Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Kapolres Bone Beri Pilihan Mundur atau PTDH

BONE, BERITA-SULSEL.COM –– Sejalan dengan perintah Kapolri untuk menindak tegas oknum polisi yang terlibat narkoba, Kapolres Bone, AKBP Try Handako, juga menegaskan tidak main-main dengan anggotanya yang berani bersentuhan dengan barang haram tersebut.

Melalui Press Conference, Jumat (20/11/20) pagi, Try mengaku sudah menyampaikan kepada NN, oknum anggota Sabhara yang positif narkoba, agar mengundurkan diri atau diberhentikan secara tidak terhormat.

“Saya sesuai perintah Kapolri akan menindak tegas anggota yang terlibat narkoba. Saya bilang sama dia (NN, red), mau mengundurkan diri atau PTDH” tegasnya.

Terkait oknum AA, yang pernah jadi tahanan Narkoba Polda Sulsel, Try mengaku belum terlalu mengetahui kelanjutan kasusnya. Namun dia memastikan prosesnya tetap berjalan dan ada kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Dari keterangan Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Zaky, sejak Januari 2020 hingga saat ini ada 46 kasus narkoba yang ditangani dengan barang bukti sebanyak 884,92 gram, sementara 2019 lalu ada 54 kasus dengan barang bukti hanya 163,23 gram dan untuk daftar G ada sekitar 1281 kasus.

“Kalau dulu bandar-bandarnya masih lengkap tapi barang buktinya sedikit, nah sekarang sabu-sabunya yang meningkat tapi untuk orangnya karena masih belum selesai bisa saja bertambah dan barang bukti juga nambah” ungkap Zaki.

Ditambahkan juga kalau saat ini bandar narkoba pandai mengubah pola dalam peredarannya karena sudah mengetahui trik penangkapan polisi, itulah kenapa narkoba sulit diberantas dan yang bisa ditangkapi hanya pengguna serta kurir-kurir kecilnya. (eka)


Comment