BULUKUMBA, BERITA-SULSEL.Com,-Anggota DPRD Bulukumba Dapil Herlang-Kajang-Bontotir, Andi Rantinah Amin (PKS) Laksanakan Reses/Temu Konstituen Masa Sidang Kedua Tahun 2022, di Kelurahan Ekatiro dan Desa Bonto Tangnga, Kecamatan Bontotiro, Bulukumba beberapa waktu lalu.
Andi Rantinah Amin dalam pertemuan ini mengatakan kegiatan yang laksanakan mempunyai dasar hukum yaitu PP 12 Tahun 2018 tentang pedoman tata tertib DPRD bahwa dilaksanakan 3 kali dalam setahun pada kegiatan ini diberikan waktu selama 6 hari.
“Kami melaksanakan reses ini tentu kami akan mendengarkan aspirasi yang ingin di sampaikan oleh keluarga kami semua, entah itu dari sektor Kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, pertanian. Selanjutnya aspirasi akan kami komunikasikan dengan OPD terkait semoga apa yang menjadi harapan masyarakat di desa dapat segera direalisasikan,” jelas Andi Rantina Amin.
Kepala Lingkungan Samboang, Asrul Syam berharap agar memperhatikan fasilitas kesehatan yang ada di Desa Bonto Tangnga karena sudah tidak layak digunakan.
“Semoga tahun 2023 mendatang segera dilakukan rehabilitasi terhadap fasilitas kesehatan di Desa Bontotangnga,” kata Asrul Syam.
Hadir dalam temu konstituen ini Kepala Desa Bonto Tangnga, Danramil, tokoh agama, tokoh masyarakat, kader posyandu, PKK, dan tokoh pemuda.
Comment