Serahkan 61 SK, Walikota Palopo Ingatkan PNS tak Bisa Beristri Dua

PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir MH menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil formasi tahun 2021. Penyerahan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Kamis, (14/04/2022).

Diawali dengan penyampaian laporan Kepala BKPSDM Kota Palopo, Farid Kasim Judas, SH.M.Si.

Judas Amir menyampaikan selamat kepada semua yang telah lulus.

“ASN itu diatur oleh perundang-undangan, mengikuti apa yang telah di gariskan pemerintah,” ujarnya.

“Salah satu kemerdekaan yang dicabut diperundangan-undangan salah satunya untuk laki-laki tidak dapat beristri lebih dari 1 tanpa prosedural, begitupun dengan wanita tidak dapat menjadi istri kedua dan itu diatur dalam perundang-undangan perkawinan,” terangnya.

“Sekarang ini adalah tahap penyesuaian diri, maka dari itu adanya CPNS, kita berharap CPNS yang sekarang kita dapat menjadi ASN yang baik dapat memperbaiki diri dan masyarakat kita dan harus siap,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Farid Kasim Judas M.H,M.Si,MH melaporkan bahwa CPNS yang menerima SK hari ini berjumlah 61 orang. (*)


Comment