JAKARTA, BERITA-SULSEL.COM – Pansus DPRD Sulsel melakukan konsultasi ke Jakarta, Senin 24 Oktober 2022. Pansus yang melakukan konsultasi Ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan, Ranperda Pengelolaan Hutan Mangrove Berkelanjutan, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ketiga ranperda ini merupakan ranperda inisiatif DPRD yang masuk di dalam Propemperda Tahun 2022.
Ketiga Pansus ini dipimpin Ketua Pansus masing-masing, yakni Fauzi A Wawo Ketua Pansus Ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan, Ketua Pansus Ranperda Pencegahan dan Penanganan Korban TPPO, Risfayanti Muin dan Dr Usman Lonta selaku Ketua Pansus Ranperda tentang Pengelolaan Hutan Mangrove Berkelanjutan.
Konsultasi ini diterima langsung Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri RI, Drs Makmur Marbun didampingi Ramandika Suryasmara selalu Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda.
Konsultasi Pansus ini diharapkan memberikan catatan dan perbaikan terkait pembahasan Ranperda. Konsultasi ini merupakan salah satu tahapan di dalam pembahasan rancangan perda sebelum dilakukan persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD. Sebelum melaksanakan konsultasi, Pansus DPRD Sulsel melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.
Makmur Marbun mengapresiasi kinerja DPRD Sulsel terkait dengan pembahasan Ranperda di Propemperda Tahun 2022. 16 ranperda masuk di Propemperda Tahun 2022, baik inisiatif DPRD dan maupun dari Gubernur. 12 Ranperda sudah dibahas. Selebihnya akan dibahas pada akhir tahun ini.
“Ini merupakan sebuah prestasi bagi DPRD Sulsel di dalam menjalankan salah satu tugas pokoknya yaitu membuat Perda,” tambah Marbun.
Pembahasan ranperda turut melibatkan peran serta masyarakat yang dimana masyarakat dapat berperan aktif memberikan saran dan masukan terkait dengan penyusunan ranperda tersebut.
Ranperda yang dibahas pada konsultasi kali ini pun diharapkan menjadi sebuah perda yang nantinya akan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Setelah tahapan konsultasi, ranperda yang dibahas akan dilakukan perbaikan kembali oleh Pansus sebelum masuk pada tahapan fasilitasi oleh Kemendagri. Tentunya masih dibutuhkan pengayaan-pengayaan yang lebih matang dan tetap membuka ruang terhadap saran dan masukan dari berbagai pihak.
Usman Lonta selaku Ketua Pansus Pengelolan Hutan Mangrove Berkelanjutan berharap ketika menjadi Perda nanti dapat ditindaklanjuti oleh Peraturan Gubernur, meskipun ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan sudah ada Pergubnya.
Pansus tentunya ingin melahirkan sebuah perda yang terbaik, bukan hanya sekedar menggugurkan tugas kita di dalam pembahasan ranperda. Tetapi kita mau ada semangat dari teman-teman di Pansus DPRD Sulsel untuk membentuk sebuah produk hukum yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Ketua Pansus Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan, Fauzi Wawo mengatakan, Perda dibahas untuk kepentingan masyarakat. “Bukan hanya untuk masa sekarang, tetapi kita berharap sampai jangka waktu ke depan dapat dirasakan manfaatnya,” ujarnya.
Konsultasi ini pun ditutup dengan foto bersama oleh Pimpinan dan Anggota Pansus DPRD Prov. Sulsel bersama Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri RI.
Comment