MAROS, BERITA-SULSEL.COM – Pemerintah Kabupaten Maros melalui Wakil Bupati Muetazim Mansyur telah menyerahkan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Rabu, 10 September 2025.
Rancangan ini menunjukkan adanya penurunan pendapatan daerah, namun dengan kenaikan di sisi belanja.
Penurunan Pendapatan Daerah
Menurut Muetazim, pendapatan daerah Maros diproyeksikan menurun sebesar Rp42 miliar, menjadi Rp1,613 triliun dari target awal. Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp65,14 miliar. Namun, penurunan ini sebagian ditutupi oleh kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp22,47 miliar.
Belanja Daerah dan Defisit Anggaran
Meskipun pendapatan menurun, belanja daerah justru meningkat menjadi Rp1,656 triliun. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan belanja operasi sebesar Rp5,9 miliar dan belanja tak terduga sebesar Rp1,3 miliar.
Sebaliknya, belanja modal mengalami penurunan sekitar Rp4,5 miliar. Kondisi ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp44,32 miliar.
Defisit tersebut berhasil ditutup dengan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, sehingga Silpa tahun ini menjadi nihil
Prioritas dan Efisiensi Anggaran
Muetazim menjelaskan bahwa tidak ada proyek strategis yang didorong dalam APBD Perubahan ini karena adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Pihaknya akan tetap memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan, sejalan dengan program nasional yang dicanangkan oleh Presiden.
Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, menegaskan agar perubahan APBD ini harus selaras dengan visi-misi bupati dan disesuaikan dengan kebutuhan mendesak masyarakat.
Wakil Ketua II DPRD, Nurwahyuni Malik, menambahkan bahwa fokus anggaran harus pada kegiatan yang belum terbayarkan akibat refocusing sebelumnya, serta pada program-program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti BPJS gratis dan bantuan sosial.
Comment