Sukses MHM 2026, Perumda Parkir Makassar Sikat Jukir Liar

Sukses MHM 2026, Perumda Parkir Makassar Sikat Jukir Liar

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Hari pertama ajang Makassar Half Marathon (MHM) 2026 berjalan sukses dan tertib. Kelancaran ini terbukti dari minimnya aduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Perumda Parkir Makassar Raya.

Salah satu peserta MHM 2026, Amelia, mengapresiasi kenyamanan pelayanan parkir selama acara berlangsung. Menurutnya, sistem parkir di lapangan sangat tertib dan bebas dari pungutan liar (pungli).

“Saya membayar parkiran sesuai dengan tarif resmi di karcis. Perumda Parkir harus mempertahankan kinerja bagus seperti ini,” ujar Amelia.

Tindak Tegas Oknum Jukir Liar di Sekitar Venue

Meskipun acara berlangsung kondusif, manajemen Perumda Parkir tidak mau lengah. Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, memimpin langsung patroli dan penertiban di sejumlah titik penyangga venue pada Sabtu (30/5/2026).

Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan sejumlah juru parkir (jukir) liar yang beroperasi tanpa izin resmi di kawasan Jalan Lamadukelleng. Keberadaan jukir liar ini tentu berpotensi merugikan peserta serta merusak citra ajang olahraga nasional tersebut.

“Kami menemukan oknum yang membuka lahan parkir di sekitar venue tanpa mengikuti sistem yang berlaku. Namun, kami tetap mengedepankan pembinaan humanis dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk terlibat secara tertib,” jelas Andi Ryan.

Terapkan Aturan Resmi dan Gandeng Pihak Kepolisian

Selanjutnya, Andi Ryan menegaskan bahwa Perumda Parkir Makassar tetap mendukung pemberdayaan ekonomi warga lokal. Namun, setiap warga yang ingin menjadi jukir wajib melapor dan terdaftar secara resmi di database perusahaan daerah.

“Kami berharap ke depan siapa pun yang ingin menjadi jukir harus melapor. Langkah ini penting agar setiap kegiatan besar memiliki aturan yang sama, tarif seragam, dan mekanisme yang sesuai ketentuan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia memperingatkan para oknum agar tidak memanfaatkan momen ini untuk mengeruk keuntungan pribadi secara ilegal. Perumda Parkir secara tegas akan memproses hukum jukir yang berani mematok tarif selangit.

“Jika kami menemukan oknum yang menarik tarif parkir hingga Rp20 ribu di luar ketentuan, kami segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengamankan dan memproses pelaku,” pungkas Andi Ryan.

Melalui pengawasan ketat yang berlangsung hingga akhir acara, Perumda Parkir Makassar Raya berkomitmen penuh menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan seluruh masyarakat selama MHM 2026.


Comment