MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM — Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala menepis keras tudingan tebang pilih dalam penertiban kendaraan berknalpot brong di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa timnya menggelar operasi tersebut dengan sasaran khusus, yakni menindak tegas kendaraan yang mengganggu ketenangan warga.
Sebelumnya, sorotan publik mencuat setelah beredar narasi media yang mempertanyakan penindakan terhadap pengendara tanpa helm. Laporan tersebut menyudutkan petugas Polsek Manggala karena mengabaikan pelanggaran helm dan hanya fokus menyasar penggunaan knalpot bising.
Chronologi dan Intervensi Oknum di Lapangan
Penertiban itu sendiri berlangsung pada Sabtu malam (10/10/2026). Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut, petugas mengamankan puluhan sepeda motor yang melanggar aturan kelayakan kendaraan akibat penggunaan knalpot tidak standar.
Namun, di tengah jalannya razia, suasana sempat memanas. Seorang pria yang mengaku sebagai wartawan mendatangi lokasi penindakan. Pria tersebut meminta petugas membebaskan sepeda motor milik rekannya malam itu juga tanpa proses hukum.
Petugas menolak permintaan tersebut secara tegas demi menjunjung tinggi asas keadilan. Apalagi, puluhan pemilik kendaraan lain yang terjaring razia juga menjalani proses hukum yang sama. Sayangnya, penolakan tegas petugas ini lantas memicu munculnya narasi pemberitaan miring yang mempertanyakan kredibilitas Polsek Manggala.
Kapolsek Manggala: Hukum Berlaku Tanpa Pandang Bulu
Menanggapi polemik tersebut, Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, S.H., M.H., M.Si., meminta masyarakat membedakan antara razia tematik khusus dengan penanganan pelanggaran lalu lintas harian biasa.
“Kami menggelar penertiban knalpot brong untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Langkah ini sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan di jalan raya, termasuk potensi aksi geng motor. Oleh karena itu, sasaran operasi tentu menyesuaikan dengan tujuan kegiatan,” tegas Kompol Semuel di Mapolsek Manggala, Rabu (14/10/2026).
Selanjutnya, ia menambahkan bahwa publik tidak bisa menjadikan perbedaan fokus operasi sebagai alasan untuk mengklaim kepolisian bertindak tebang pilih.
“Aturan berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali. Kami menindak pengendara murni berdasarkan pelanggaran di lapangan, bukan karena siapa yang kenal atau siapa yang meminta. Oleh sebab itu, kami mengimbau warga agar selalu tertib berlalu lintas, memakai helm, dan memastikan spesifikasi kendaraan tetap standar,” tambahnya.
Luruskan Isu Komunikasi dan Ajak Warga Bersinergi
Selain persoalan razia, isu ini juga menyenggol nama Kanit Binmas Polsek Manggala terkait hambatan komunikasi dengan insan pers dan mahasiswa.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian mengajak publik dan media melihat permasalahan secara objektif. Hambatan komunikasi di lapangan tidak serta-merta menandakan bahwa kepolisian berusaha membendung kontrol sosial atau membatasi kritik masyarakat.
Di akhir keterangannya, Kompol Semuel mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Makassar untuk terus bersinergi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Kami sangat berharap masyarakat mau bekerja sama menjaga ketertiban umum. Hindari penggunaan knalpot bising yang mengganggu warga lain, selalu patuhi aturan lalu lintas, dan utamakan keselamatan saat berkendara,” tutupnya. (/*)
Comment